Romdani, Akhmad Juman (2024) Strategi aktivis perempuan dalam mempertahankan keharmonisan keluarga (Studi Kasus Kabupaten Tegal). Masters thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
This is the latest version of this item.
Text
Cover, Bab I, Bab VII 5120001.pdf Download (957kB) |
|
Text
5120001 (Full Text).pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
|
Text
5120001_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Tulisan ini dilatarbelakangi dengan banyaknya kasus perceraian yang ada di Kabupeten Tegal. Dengan jumlah 3683 Kasus Perceraian ditahun 2023 dengan jumlah 878 Kasus Talak dan 1805 Kasus Gugat. Perbandingan antara Kasus Talak dan Kasus Gugat melebihi 1:3 atau jika tepatnya 23,8%:76.1% . Disini kaum Perempuan lebih banyak menggugat untuk Kasus Perceraian. Namun disisi lain kalangan Aktivis Perempuan justru malah sangat minim dalam kasus Perceraian di Kabupaten Tegal, yang situasi aktivis perempuan lebih rentan dan memiliki resiko tinggi untuk bercerai dalam rumah tangga karena kesibukkan aktivitas dan padatnya kegiatannya hingga jarang sekali berkumpulnya keluarga secara lengkap. Fokus masalah yang dikaji penelitian ini adalah 1. Bagaimana Aktivis Perempuan di Kabupaten Tegal dalam memaknai Pemaknaan Keluarga Harmonis..? dan 2. Bagaimana Strategi Aktivis Perempuan Kabupaten Tegal dalam mempertahankan Keharmonisan Keluarga..?. Tujuan penelitian ini dapat mengetahui pemaknaan dan strategi aktivis perempuan dalam mempertahankan keharmonisan dalam rumahtangga. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Penelitian dilaksanakan dengan tahap persiapan, pelaksanaan, penyelesaian. Subjek penelitian adalah Aktivis Perempuan. Teknik analisis data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah Beberapa pandangan Aktivis Perempuan keluarga yang Harmonis adalah: (1) Keluarga yang Sakinah, Mawaddah Warohmah (2) keluarga yang mampu menghadirkan kedamaian (3) Keluarga yang saling menyayangi, mencintai dan saling menjaga (4) Keluarga yang tidak ada konflik didalamnya (5) Keluarga yang rukun, yang saling terbuka, saling tanggungjawab, ikhlas menerima apa adanya (6) Bersatu, Semangat dan kerjasama.(7) keluarga yang saling mengerti satu sama lain dan menerima kekurangan satu sama lain (8) keluarga yang saling pengertian, dan peka (9) saling terbuka, komunikasi, percaya satu sama lain dan jujur, Tidak boleh egois. Dan dalam memanagemen keluarganya aktivis perempuan menerapkan kunci untuk menjaga keharmonisan dalam keluarga, diantaranya : (1) Muhasabah diri (2) Komunikasi yang baik (3) Saling memahami (4) Sebelum keluar untuk berorganisasi Ibu Aktivis Perempuan memastikan segala pekerjaan dalam rumah sudah beres (5) Izin dari suami saat keluar rumah (6) Saling menghormati (7) Transparansi keuangan (8) Kebebasan berpendapat (9) Kejujuran dalam rumahtangga (10) Mencairkan suasana (humor) dalam rumah tangga (11) Negoisasi dalam rumahtangga (12) Mampu memposisikan diri sebagai Istri dan sebagai Ibu (13) Membagi waktu (14) Ikhlas dan bersyukur atas pemberian suami (15) Bersama dalam menyelesaikan masalah keluarga (16) Suami dan Istri sebagai mitra (17) Pendidikan Agama.
Item Type: | Thesis (Masters) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||||||
Uncontrolled Keywords: | Strategi, Aktivis Perempuan, Keharmonisan Keluarga | ||||||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
||||||||||||
Divisions: | Pascasarjana > Magister Hukum Keluarga | ||||||||||||
Depositing User: | UIN Gus Dur Pascasarjana | ||||||||||||
Date Deposited: | 05 Aug 2024 08:47 | ||||||||||||
Last Modified: | 06 Nov 2024 03:26 | ||||||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/10402 |
Available Versions of this Item
- Strategi aktivis perempuan dalam mempertahankan keharmonisan keluarga (Studi Kasus Kabupaten Tegal). (deposited 05 Aug 2024 08:47) [Currently Displayed]
Actions (login required)
View Item |