Penalaran Hukum Hakim Pengadilan Agama Batang Dalam Mengabulkan Permohonan Itsbat Nikah (Studi Kasus Penetapan Itsbat Nikah Tahun 2022)

Musonif, Musonif (2024) Penalaran Hukum Hakim Pengadilan Agama Batang Dalam Mengabulkan Permohonan Itsbat Nikah (Studi Kasus Penetapan Itsbat Nikah Tahun 2022). Undergraduate Thesis thesis, UIn K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
Cover_Bab I dan Bab VII.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)
Official URL: http:perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Jumlah permohonan itsbat nikah di PA Batang pada tahun 2022 meningkat cukup signifikan dibanding 2 tahun sebelumnya. Kondisi ini terjadi disinyalir akibat adanya kemudahan proses itsbat nikah di PA Batang. Di sisi lain,penerapan pola penalaran hukum hakim sangat menentukan arah keputusan yang akan dibuatnya, tak terkecuali dalam penetapan itsbat nikah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penalaran hukum hakim PA Batang dalam mengabulkan permohonan itsbat nikah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami, mendeskripsikan dan menganalisis Pola penalaran hukum hakim dalam mengabulkan itsbat nikah..Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data melalui: wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Hasil penelitian adalah bahwa penalaran Hukum Hakim PA Batang dalam mengabulkan itsbat nikah jika dilihat dari Aspek ontologisnya, penalaran hukum hakim PA Batang mengikuti madzhab Positivisme Hukum dan Utilitarianisme, yakni bahwa penalaran hukum yang dipergunakan oleh Hakim dalam menjatuhkan putusan atau penetapan dalam menyelesaikan perkara perdata agama yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dan juga terhadap penyelesaian perkara permohonan itsbat nikah di PA Batang didasarkan pada hukum positif yang ada, dan juga doktrin-doktrin paraa ahli hukum. Dari Aspek Epistemologis, Majelis Hakim menerapkan pola penalaran hukum ala madzhab Utilitarianisme, dimana pola yang digunakan adalah doktrinal-deduktif yang dikuti pola nondoktrinal-Induktif yang berjalan secara simultan. Pengambilan dasar hukum positif lebih didahulukan dibanding aspek kemanfaatan dari itsbat nikah. Sedangkan dilihat dari Aspek Aksilogisnya, penalaran hukum hakim mengikuti dominasi pola penalaran hukum ala Utitarinisme. Hal ini dilihat dari kekohan majelis hakim yang lebih mempertahankan penggunaan sumber hukum postif yang bertujuan kepastian hukum. Kemanfaatan dari hasil putusan hanya dipertimbangkan ketika dasar hukumnya telah mencukupi. Saran yang diajukan dalam penelitian ini bahwa dalam memutuskan suatu perkara, bagi para hakim di Pengadilan Agama hendaknya mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan akibat keputusan tersebut. Bagi masyarakat, adanya ketentuan tentang itsbat nikah sejatinya tidak ditujukan untuk melegalkan nikah sirri yang terindikasi adanya pelangggaran, namun lebih kepada upaya pemerintah memberikan kepastian hokum bagi masyarakat yang perkawinannya diragukan keabsahannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorRohayana, Ade Dedi197101151998031005UNSPECIFIED
Thesis advisorTrigiyatno, Ali197610162002121008UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: penalaran hukum, putusan hakim, isbat nikah
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Pascasarjana > Magister Hukum Keluarga
Depositing User: UIN Gus Dur Pascasarjana
Date Deposited: 12 Nov 2024 06:15
Last Modified: 12 Nov 2024 06:15
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/11391

Actions (login required)

View Item View Item