Setyaningkrum, Ani (2025) Disharmonisasi Peraturan Pemilihan Kepala Daerah Dalam Pendaftaran Anggota Legislatif Sebagai Peserta Pemilihan Kepala Daerah. Undergraduate Thesis thesis, UIN. K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
This is the latest version of this item.
![]() |
Text
1520080_Cover Bab I dan Bab V.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
1520080_Full Text.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
![]() |
Text
1520080_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (226kB) |
Abstract
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang diberi kewenangan khusus dalam pembentukan peraturan yang disebut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Salah satu peraturan yang dikeluarkan yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur syarat pengunduran diri anggota legislatif dalam pemilihan kepala daerah. Syarat pengunduran diri anggota legislatif juga tercantum dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang. Terdapat perbedaan dari syarat yang diatur dalam kedua peraturan tersebut, dalam PKPU menyatakan bahwa calon legislatif yang belum dilantik diharuskan mengajukan pengunduran diri apabila mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah. Sedangkan dalam Undang-undang Pilkada hanya mengatur syarat pengunduran diri kepada anggota legislatif yang artinya sudah memiliki jabatan. Dalam hal tersebut pasal 14 ayat (4) PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dianggap berisi peraturan yang melampaui Undang-undang yang lebih tinggi. Penelitian ini berfokus pada kesesuaian antara peraturan yang memiliki kedudukan lebih rendah dengan peraturan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan dalam hal ini PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer berupa Undang-undang sebagai bahan utama, dan bahan hukum sekunder berupa literasi atau jurnal dan buku sebagai penunjang dalam penelitian. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan berupa dokumentasi dan studi dokumen. Analisis bahan hukum yang digunakan peneliti yaitu menggunakan metode preskriptif. viii ix Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan PKPU sebagai peraturan pelaksana yang berada dibawah Undang-undang seharusnya berisi peraturan yang sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi. Secara theorie von stufenubau der rechtsordnun yang dikembangkan oleh murid Hans Kelsen yaitu Hans Nawiasky, kedudukan PKPU berada pada tingkat paling bawah yaitu verordnung en autonome satzung sedangkan Undang-undang Pilkada berada pada tingkat lebih tinggi yaitu Formell gesetz. Oleh karena itu terdapat disharmonisasi antara PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dengan Undang undang Nomor 10 Tahun 2016.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Komisi Pemilihan Umum, Hierarki Perundang undangan, Disharmonisasi | ||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 342 Constitutional and Administrative Law/Hukum Tata Negara |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara | ||||||||
Depositing User: | UIN Gus Dur Fasya | ||||||||
Date Deposited: | 22 Mar 2025 04:13 | ||||||||
Last Modified: | 22 Mar 2025 04:13 | ||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/12689 |
Available Versions of this Item
- Disharmonisasi Peraturan Pemilihan Kepala Daerah Dalam Pendaftaran Anggota Legislatif Sebagai Peserta Pemilihan Kepala Daerah. (deposited 22 Mar 2025 04:13) [Currently Displayed]
Actions (login required)
![]() |
View Item |