Kesadaran Hukum Pengrajin Mebel Terhadap Larangan Meniru Desain Industri (Studi Pengrajin Mebel Kabupaten Pekalongan)

Irawan, Didi (2025) Kesadaran Hukum Pengrajin Mebel Terhadap Larangan Meniru Desain Industri (Studi Pengrajin Mebel Kabupaten Pekalongan). Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1221055_Bab I dan Bab V.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1221055_Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
1221055_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Desain Industri merupakan suatu ide atau konsep dari seseorang maupun kelompok yang dituangkan dalam sebuah produk kreatif dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang desain industri. Salah satu jenis desain industri yang masih menunjukkan eksistensinya hingga saat ini ialah pada bidang usaha mebel. Desain mebel yang dibuat oleh para pengrajin termasuk ke dalam desain industri yang seharusnya mendapat perlindungan hukum karena rentan terjadi pelanggaran. Konsep kepemilikan desain industri yaitu berawal dari didaftarkannya suatu desain kepada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual untuk kemudian mendapat perlindungan hukum dan hak eksklusif seperti hak milik dan hak lisensi yang berarti bahwa pemilik desain industri dapat melarang pihak lain untuk membuat atau menggunakan termasuk impor, ekspor produk tersebut tanpa persetujuannya. Namun, di antara pengrajin mebel di Kabupaten Pekalongan ditemukan produk mebel tiruan yang menyerupai produk-produk dari perusahaan besar. Setelah dilakukan konfirmasi, mereka mengakui telah meniru serta mengambil desain produk tersebut dari internet tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran hukum pengrajin mebel di Kabupaten Pekalongan terkait larangan meniru desain industri, serta faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku hukum tersebut. Penelitian ini diharapkan bisa memberi pemahaman lebih dalam tentang kesadaran hukum dalam bidang desain industri, serta mendorong kepatuhan hukum pengrajin dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan kualitatif menggunakan sumber data primer dan sekunder. Data primer adalah informasi yang diperoleh dengan teknik observasi dan wawancara kepada empat belas orang pengrajin mebel, data sekunder berupa undang-undang, jurnal dan penelitian relevan yang diperoleh dengan teknik dokumentasi. Analisis data menggunakan metode analisis deskriptif dengan pengambilan kesimpulan secara induktif untuk menggambarkan kesadaran hukum pengrajin mebel terhadap larangan meniru desain industri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum pengrajin mebel di Kabupaten Pekalongan terhadap larangan meniru desain industri relatif rendah. Faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya kesadaran hukum ini meliputi faktor kurangnya pengetahuan dan sosialisasi, faktor pendidikan, faktor sosial dan budaya, faktor permintaan konsumen, faktor biaya, faktor rumitnya prosedur pendaftaran dan faktor penegakan hukum. Dari beberapa faktor tersebut faktor dominan atau yang paling berpengaruh terhadap kesadaran hukum pengrajin mebel terhadap larangan meniru desain industri di Kabupaten Pekalongan adalah faktor permintaan konsumen.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorInayati, Anindya Aryu199012192019032009UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Kesadaran Hukum, Desain Industri, Kekayaan Intelektual.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.2 Muamalat, Muamalah
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 343.07 Regulation of Economic Activity/Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 22 Mar 2025 03:58
Last Modified: 22 Mar 2025 03:58
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/12715

Actions (login required)

View Item View Item