Arumdhani, Ayu (2025) Analisis Fatwa Dsn – Mui Terhadap Mekanisme Pembatalan Transaksi Di Aplikasi Shopee. Undergraduate Thesis thesis, UIN. K.H. Abdurahman Wahid Pekalongan.
![]() |
Text
1221108_COVER_BAB I DAN BAB V.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
1221108_FULL TEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
![]() |
Text
1221108_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Shopee sebagai layanan e – commerce yang memberikan berbagai jenis fitur guna memudahkan penjual maupun pembeli, sehingga berdampak kepuasan konsumen dalam bertransaksi. Shopee mengedepankan kenyamanan, kepercayaan, serta kemudahan dengan menghadirkan fitur pembatalan jual beli. Namun, dalam transaksi digital ini, berbagai masalah dapat muncul, termasuk pembatalan transaksi yang dapat dilakukan oleh penjual maupun pembeli, dalam kasusnya pembatalan dilakukan dengan berbagai alasan, ada yang dikarenakan kesalahan dalam pemilihan barang, alamat, mengubah metode pembayaran bahkan kurir sekalipun. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan perundang – undangan yaitu penelitian hukum yang secara langsung mengaplikasikan ketentuan Fatwa DSN - MUI pada setiap kejadian hukum. Jenis penelitian menggunakan penelitian lapangan dengan mengumpulkan data dan informasi secara langsung di lapangan. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, wawancara dan dokumentasi, serta Penelitian ini menggunakan Teknik Purposive Sampling, yaitu dengan melakukan pemilihan berdasarkan karakteristik baik pada penjual maupun pembeli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Shopee menerapkan tiga jenis mekanisme pembatalan, yaitu pembatalan instan, non-instan, dan otomatis. Dalam perspektif fatwa DSN-MUI, pembatalan transaksi dibedakan menjadi 2 berdasarkan metode pembayaran uyang digunakan, apabila metode yang digunakan non – COD, pembatalan diatur dalam fatwa DSN - MUI nomor. 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang salam, jika pembayaran menggunakan COD, fatwa yang digunakan Fatwa DSN – MUI nomor. 145/DSN-MUI/XII/2021 tentang dropship berdasarkan prinsip syariah, khususnya point kedelapan yang mengatur mengenai dropship dengan metode pembayaran COD. Pembatalan sah jika dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya unsur gharar (ketidakpastian) dan tidak menyebabkan salah satu pihak mengalami kerugian yang tidak seimbang. Kata Kunci: Fatwa DSN-MUI, Pembatalan Transaksi, Shopee, ECommerce.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Fatwa DSN-MUI, Pembatalan Transaksi, Shopee, ECommerce. | ||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.2 Muamalat, Muamalah 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 343.07 Regulation of Economic Activity/Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | UIN Gus Dur Fasya | ||||||||
Date Deposited: | 24 Mar 2025 04:40 | ||||||||
Last Modified: | 24 Mar 2025 04:40 | ||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/12758 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |