Pertimbangan Hakim Dalam Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian (Studi Putusan Nomor 1412/Pdt.G/2020/Pa.Kjn, Putusan Nomor 176/Pdt.G/2021/Pta.Smg, Dan Putusan Nomor 770 K/Ag/2021)

Ismatul, Maula (2025) Pertimbangan Hakim Dalam Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian (Studi Putusan Nomor 1412/Pdt.G/2020/Pa.Kjn, Putusan Nomor 176/Pdt.G/2021/Pta.Smg, Dan Putusan Nomor 770 K/Ag/2021). Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1120009_COVER, BAB I dan BAB V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1120009_full Texs.pdf

Download (3MB)
[img] Text
1120009_LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Ismatul Maula, 1120009, Tahun 2025. Pertimbangan Hakim Dalam Pembagian harta bersama pasca perceraian (Studi Putusan Nomor 1412/Pdt.G/2020/Pa.Kjn, Putusan Nomor 176/Pdt.G/2021/PTA.Smg, dan Putusan Nomor 770 K/Ag/2021). Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Pembimbing: Abdul Aziz, M.Ag. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur mengenai harta bersama yaitu seluruh harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung. Dalam pembagian harta bersama Undang-Undang memberikan kebebasan kepada para pihak untuk menentukan peraturan mana yang akan digunakan bisa menggunakan hukum adat, hukum positif, maupun hukum agama. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif serta pendekatan kasus. Menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer berasal dari putusan pengadilan dan undang-undang. Bahan hukum sekunder berupa jurnal dan bahan hukum penunjang yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakim dalam menetapkan pembagian harta bersama mempunyai pertimbangan masing-masing. Pada Putusan Nomor 1412/Pdt.G/2020/PA.Kjn dan Putusan Nomor 770 K/AG/2021 majelis hakim dalam menetapkan pembagian harta bersama telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yaitu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, dan KUH Perdata. Sedangkan Putusan Nomor 176/Pdt.G/2021/PTA.Smg dalam penetapannya majelis hakim mengesampingkan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan ijtihad sendiri dalam penetapannya. Jika melihat dari konsep keadilan, putusan Pengadilan Agama dan Mahkamah Agung sudah sesuai dengan konsep keadilan karena memberikan bagian yang sama. Namun, putusan Pengadilan Tinggi Agama belum memenuhi konsep keadilan karena tidak mempertimbangkan hak dan kewajiban antara suami dan istri. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Harta Bersama, Keadilan

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorIsmatul, MaulaUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Harta Bersama, Keadilan.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 26 Mar 2025 04:07
Last Modified: 26 Mar 2025 04:07
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/12818

Actions (login required)

View Item View Item