Praktik Jual Beli Tanah Galian Bengkok Untuk Produksi Batu Bata di Desa Lebo Kecamatan Warungasem Kabupeten Batang (Studi Komparasi Hukum Islam dan Hukum Positif)

Stani, Nasrul (2025) Praktik Jual Beli Tanah Galian Bengkok Untuk Produksi Batu Bata di Desa Lebo Kecamatan Warungasem Kabupeten Batang (Studi Komparasi Hukum Islam dan Hukum Positif). Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1221105_Bab I dan Bab V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1221105_Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
1221105_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (996kB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Tanah Bengkok merupakan aset milik desa yang di diberikan hak kelolanya kepada Kepala Desa dan Pejabat Desa lainya untuk dikelola. Pengambilan manfaat harus di imbangi dengan pemeliharaan supaya aset milik Desa bisa produktif secara berkepanjangan. Akan tetapi tanah bengkok yang ada di Desa Lebo Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang, pengelolaanya dengan cara diperjual belikan tanah galianya untuk dijadikan produksi batu bata. Pengelolaan tanah bengkok tersebut menurut peneliti kurang sesuai karena tidak adanya pemeliharaan sesuai dengan undang-undang tentang desa. Dari penjelasan tersebut peneliti merasa tertarik untuk mendalami praktik pengelolaan tersebut. Tujuan dari penelitian tersebut pertama Menjelaskan praktik penjualan tanah galian milik bengkok Desa Lebo Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang, kedua menganalisis praktik penjualan tanah galian milik bengkok desa dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu menyandingkan aturan dengan kejadian di lapangan. Teknik pengumpulan data diperoleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang dilakukan peneliti menggunakan pendekatan yuridis empiris dan analisis yang digunakan analisis deskriptif dengan reduksi data, penyajian data verifikasi dan validasi data. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksanaan praktik jual beli tanah galian bengkok merupakan praktik jual beli dengan menggunakan sistem jual sebagian dari lahan bengkok. Perjanjian yang digunakan, yaitu setiap 300m3 (Luas 300m2 X Kedalaman 1m) di jatuhi harga sebesar Rp. 60.000.000,- yang diselesaikan dalam waktu 2 sampai 3 tahun. Analisis hukum Islam mengenai praktik tersebut masuk dalam kategori jual beli gharar, Adapun di dalam hukum positif praktik tersebut pertama jika selesai sesuai dengan tujuan awal maka diperbolehkan, kedua jika melebihi batas yang sudah ditentukan harus ada konservasi. Jika tidak ada perbaikan maka penjualan tersebut tidak sah menurut hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorHamid, Abdul197806292011011003UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: jual beli, hukum islam, hukum positif, tanah bengkok
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.2 Muamalat, Muamalah
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 343.07 Regulation of Economic Activity/Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 01 Jul 2025 04:19
Last Modified: 01 Jul 2025 04:19
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/13849

Actions (login required)

View Item View Item