Lismawati., Ita Nur (2025) Tinjauan Hukum Kedudukan Pejabat Badan Usaha Milik Negara Pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Undergraduate Thesis thesis, UIN K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
![]() |
Text
1521082_Cover_Bab I dan Bab V.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
1521082_Full Text.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang dimiliki oleh negara dan dikelola oleh pemerintah. Badan usaha yang minimal sebagian besar modalnya dimiliki negara secara langsung atau negara memiliki hak istimewa di dalamnya. BerdasarkanUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.Pengecualian pejabat BUMN sebagai bukan penyelenggara negara tidak selaras dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Hal tersebut tercantum dalam pasal 2, menyebutkan tentang kategori-kategori pejabat yang termasuk dalam ruang lingkup Penyelenggara Negara meliputi Pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah. Dengan demikian penelitian ini akan fokus terhadap Pejabat BUMN termasuk penyelenggara negara atau bukan. Metode penelitian yang peneliti gunakan ialah normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Data normatif diperoleh menggunakan penelitian dokumen berupa undang-undang, peraturan dan kasus-kasus hukum yang relevan serta penelusuran hukum yang mengaitkan karakteristik sumber hukum dengan tinjauan hukum kedudukan pejabat BUMN sebagai bukan penyelenggara negara pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Berdasarkan analisis pergeseran status hukum BUMN dari UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003 ke Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, terlihat adanya konflik norma mengenai kedudukan pejabat BUMN. Meskipun UndangUndang Nomor 1 Tahun 2025 menegaskan prinsip kekayaan negara yang dipisahkan dan menggeser BUMN ke ranah korporasi murni dengan mekanisme pengawasan berbasis akuntan publik, pejabat BUMN tetap dapat dikategorikan sebagai penyelenggara negara berdasarkan teori kewenangan atribusi. Akibat hukum dari penetapan pejabat BUMN sebagai bukan penyelenggara negara dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 merupakan langkah modernisasi yang berupaya meningkatkan fleksibilitas dan profesionalisme, namun berpotensi melemahkan akuntabilitas dan transparansi publik dengan mengurangi pengawasan langsung oleh lembaga negara seperti KPK dan BPK.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | BUMN, normatif, Pejabat BUMN, Pemenrintah Pusat Penyelenggara negara, UUD | ||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 342 Constitutional and Administrative Law/Hukum Tata Negara |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara | ||||||||
Depositing User: | UIN Gus Dur Fasya | ||||||||
Date Deposited: | 15 Sep 2025 08:45 | ||||||||
Last Modified: | 15 Sep 2025 08:45 | ||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/15358 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |