Firmansyah, Moh. Aji (2025) Pemberian Hak Nafkah Istri Pada Masa Iddah Di Pengadilan Agama Mamuju (Analisis Atas Efektivitas Pelaksanaan Perma Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum). Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
![]() |
Text
50122016 - Bab I dan Bab VII.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
50122016 - Full Text.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
![]() |
Text
50122016 - Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi telah berinisiatif untuk mengambil langkah guna secara bertahap memastikan tidak ada diskriminasi berdasarkan gender dalam praktik peradilan di Indonesia. Salah satu langkah kongkrit Mahkahamah Agung adalah dengan mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Peraturan ini dikeluarkan untuk menghindari terjadinya diskriminasi ketika pemeriksaan di pengadilan berlangsung dan munculnya putusan yang bias dan pro gender. Misalnya dalam perkara nusyuz dalam perceraian, hak perempuan pasca perceraian, dan sebagainya. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana upaya Pengadilan Agama Mamuju dalam melaksanakan Pemberian hak nafkah mantan isteri pasca perceraian serta bagaimana efektivitas pelaksanaan PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dalam Pemberian hak nafkah mantan isteri pasca perceraian di Pengadilan Agama Mamuju. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis upaya Pengadilan Agama Mamuju dalam melaksanakan Pemberian hak nafkah mantan isteri pasca perceraian dan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dalam Pemberian hak nafkah mantan isteri pasca perceraian di Pengadilan Agama Mamuju. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan menggunakan Teknik analisis data induktif. Penelitian ini menghasilkan temuan (1) upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Mamuju dalam melaksanakan Pemberian hak nafkah mantan isteri pasca perceraian diantaranya: pengoptimalan format gugatan pada Posbakum, pemberian nasihat kepada para pihak khususnya suami, pembuatan perjanjian kerjasama dengan instansi terkait, pengoptimalan peran mediasi, serta melalui ex officio hakim. (2) Pelaksanaan PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dalam Pemberian hak nafkah mantan isteri pasca perceraian di Pengadilan Agama Mamuju telah dilaksanakan secara efektif meskipun masih perlu adanya optimalisasi. Hal ini berdasarkan 5 faktor efektivitas hukum antara lain: 1. Faktor PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum yang telah memenuhi unsur keadilan, kepastian dan kemanfaatan, 2. Faktor penegak hukum yakni hakim yang telah berupaya untuk menggali fakta dalam persidangan terkait penyebab perceraian, pekerjaan dan pendapatan suami guna menentukan besaran nilai nafkah yang akan diberikan serta penggunaan hak ex officio hakim dalam memutus membebankan nafkah kepada mantan suami, 3. Faktor sarana prasarana di Pengadilan Agama Mamuju berupa iklan pada website serta sosialisasi yang dilakukan oleh petugas PTSP dan Posbakum terkait nafkah pasca perceraian, meskipun masih terdapat kekurangan berupa tidak adanya browsur maupun pamflet yang ditempel pada ruang PTSP guna memaksimalkan sosialisai, 4. Faktor masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Mamuju, dimana masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui akan adanya nafkah pasca perceraian serta terdapat masyarakat yang masih mengabaikan panggilan dari Pengadilan untuk menghadiri persidangan, 5. Faktor budaya dengan adanya nilai ketertiban berupa diaturnya Pemberian hak nafkah mantan isteri pasca perceraian agar adanya ketertiban dalam masyrakat mengenai dampak yang timbul akibat perceraian termasuk hak dan kewajiban nafkah dan nilai ketentraman berupa perlakuan yang sama dihadapan hukum artinya mencegah terjadinya putusan yang bias gender dengan Pemberian hak nafkah mantan isteri pasca perceraian serta adanya nilai kemandirian isteri yang menjadi salah satu faktor penghambat dalam pemenuhan nafkah mantan isteri pasca perceraian.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||||||
Uncontrolled Keywords: | Efektivitas, PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, nafkah mantan isteri pasca perceraian | ||||||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
||||||||||||
Divisions: | Pascasarjana > Magister Hukum Keluarga | ||||||||||||
Depositing User: | UIN Gus Dur Pascasarjana | ||||||||||||
Date Deposited: | 11 Aug 2025 03:34 | ||||||||||||
Last Modified: | 11 Aug 2025 03:34 | ||||||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/15622 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |