Kecanduan Game Online Sebagai Alasan Perceraian (Studi Putusan Nomor 1222/Pdt.G/2019/Pa.Kdl Dan Putusan Nomor 2003/Pdt.G/2020/Pa.Kdl)

Fifi Aryanti, Fifi (2025) Kecanduan Game Online Sebagai Alasan Perceraian (Studi Putusan Nomor 1222/Pdt.G/2019/Pa.Kdl Dan Putusan Nomor 2003/Pdt.G/2020/Pa.Kdl). Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1121077_Cover_Bab I & Bab V.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1121077_FullText..pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
1121077_LampiranSkripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Fifi Aryanti, 2025, Kecanduan Game Online sebagai Alasan Perceraian (Studi Putusan Nomor 1222/Pdt.G/2019/PA.Kdl dan Putusan Nomor 2003/Pdt.G/2020/PA.Kdl), Skripsi Fakultas Syariah Jurusan Hukum Keluarga Islam, Universitas Negeri ( UIN ) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Pembimbing : Dr. Achmad Muchsin, S.H.I., M.Hum. Fenomena perceraian yang disebabkan oleh kecanduan game online di Indonesia semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi digital. Kecanduan game online tidak hanya berdampak pada kesehatan mental dan fisik, tetapi juga merusak keharmonisan rumah tangga karena pelaku cenderung mengabaikan pasangan serta tanggung jawab keluarga. Kasus nyata terjadi di Kendal, yang tercatat dalam Putusan PA Kendal Nomor: 1222/Pdt.G/2019/PA.Kdl., dan Putusan Nomor: 2003/Pdt.G/2020/PA.Kdl., menunjukkan bahwa kecanduan game online menjadi salah satu penyebab utama perceraian. Namun, hukum positif Indonesia belum secara eksplisit mengatur kecanduan game online sebagai alasan sah perceraian, sehingga menimbulkan tantangan dalam konstruksi hukum yang digunakan oleh hakim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah kecanduan game online dapat dijadikan sebagai dasar perceraian serta bagaimana hukum keluarga Indonesia merespons tantangan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan mencakup bahan hukum primer (undang-undang, putusan pengadilan), bahan hukum sekunder (buku, jurnal, artikel ilmiah), dan bahan hukum tersier (kamus hukum, ensiklopedia). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecanduan game online dapat dikonstruksikan sebagai bentuk “perselisihan dan pertengkaran terus-menerus” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf (f) PP No. 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Melalui pendekatan rechtsverfijning atau penghalusan hukum, hakim dapat menyesuaikan norma dengan realitas sosial. Pertimbangan hakim juga mencakup kelalaian terhadap kewajiban rumah tangga serta dampak psikologis yang nyata ditimbulkan, menjadikan kecanduan game online sebagai dasar sah untuk perceraian

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorDr. Achmad Muschin, S.H.I., M.Hum., Bp. Muschin197505062009011005-
Uncontrolled Keywords: Kecanduan Game Online, Konstruksi Hukum, Perceraian, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 16 Oct 2025 08:17
Last Modified: 16 Oct 2025 08:17
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/15793

Actions (login required)

View Item View Item