Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 106/PUU-XVIII/2020 tentang Legalisasi Ganja Medis Perspektif Hukum Progresif di Indonesia

Alfaruq, Akmal Yusuf (2025) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 106/PUU-XVIII/2020 tentang Legalisasi Ganja Medis Perspektif Hukum Progresif di Indonesia. Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1520007_Bab I dan Bab V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1520007_Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
1520007_Lampiran.pdf

Download (695kB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang medis telah menimbulkan perdebatan mengenai pemanfaatan ganja untuk keperluan pengobatan. Namun, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika secara tegas melarang penggunaan ganja untuk kepentingan medis, sehingga menimbulkan benturan antara kepastian hukum dengan hak konstitusional warga negara atas kesehatan. Berdasarkan kondisi tersebut, enam pemohon mengajukan uji materi terhadap Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi, yang kemudian diputus melalui Putusan Nomor 106/PUU-XVIII/2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut serta meninjau akibat hukumnya terhadap kebijakan legalisasi ganja medis di Indonesia, dilihat dari perspektif Hukum Progresif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menolak permohonan para pemohon dengan alasan bahwa pengaturan narkotika termasuk ganja merupakan open legal policy pembentuk undang-undang. Meskipun demikian, Mahkamah membuka ruang bagi pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang serta meneliti potensi medis ganja di masa mendatang. Ditinjau dari perspektif Hukum Progresif, putusan ini belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif karena masih menitikberatkan pada kepastian hukum formal. Namun, Mahkamah telah menampilkan sikap terbuka dan reflektif terhadap dinamika hak konstitusional atas kesehatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan MK No. 106/PUU-XVIII/2020 menjadi momentum penting bagi pembaruan hukum narkotika di Indonesia menuju sistem hukum yang lebih humanistik, adaptif, dan berorientasi pada kemanusiaan, sesuai dengan prinsip hukum progresif yang menempatkan manusia sebagai pusat dari tujuan hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorDiniyanto, Ayon199412242023211022UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Konstitusi, Ganja Medis, Hukum Progresif, Hak atas Kesehatan
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 342 Constitutional and Administrative Law/Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 18 Nov 2025 06:43
Last Modified: 18 Nov 2025 06:43
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/16708

Actions (login required)

View Item View Item