Penafsiran Hukum Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XXII/2024

Andreana, Septian (2025) Penafsiran Hukum Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XXII/2024. Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1519093_Bab I dan Bab V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1519093_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (184kB)
[img] Text
1519093_Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Permasalahan hukum yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XXII/2024 berakar pada pengujian materiil terhadap ketentuan Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 telntang Komisi Pelmbelrantasan Korupsi yang mensyaratkan usia minimal 50 tahun bagi calon pimpinan KPK. Para pemohon, yang merupakan mantan pegawai KPK, berpendapat bahwa syarat tersebut melanggar hak konstitusional warga negara atas kesetaraan di hadapan hukum dan kesempatan yang sama dalam jabatan publik sebagaimana dijamin UUD 1945. Penelitian ini mengkaji bagaimana penafsiran hukum yang digunakan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut dan apa akibat hukumnya terhadap prinsip keadilan serta perlindungan hak konstitusional warga negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh dari bahan hukum primer berupa UUD 1945, UU KPK, dan Putusan MK No. 68/PUU-XXII/2024, selrta bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal, dan doktrin hukum. Analisis dilakukan secara deskriptif-preskriptif untuk menguraikan pola penafsiran hakim serta menilai keselsuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum dan konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi dalam putusan ini menggunakan penafsiran restriktif, yaitu menafsirkan norma secara sempit berdasarkan bunyi teks undang-undang tanpa melmpelrluas maknanya telrhadap kontelks keadilan substantif. Pendekatan ini menegaskan pandangan Mahkamah bahwa batas usia pimpinan KPK merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk undang-undang. Namun, jika Mahkamah menggunakan penafsiran ekstensif, maka pertimbangan dapat diarahkan pada nilai keadilan substantif dan pengakuan terhadap pengalaman profesional para pemohon. Akibat hukum dari pelnafsiran relstriktif telrselbut adalah menimbulkan ketidakselarasan antara tujuan pemberantasan korupsi dan perlindungan hak konstitusional warga negara, serta mempersempit akses terhadap jabatan publik yang berbasis kompetensi dan integritas.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorDiniyanto, Ayon199412242023211022UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Penafsiran Hukum; Mahkamah Konstitusi; Putusan 68/PUU-XXII/2024; Restriktif dan Ekstensif
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 342 Constitutional and Administrative Law/Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 18 Nov 2025 07:30
Last Modified: 18 Nov 2025 07:30
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/16718

Actions (login required)

View Item View Item