Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Permohonan Wali Adhal (Studi putusan Nomor 1/Pdt.P/2024/PA.Pkl)

Mutiara, Lala (2026) Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Permohonan Wali Adhal (Studi putusan Nomor 1/Pdt.P/2024/PA.Pkl). Undergraduate Thesis thesis, UIN K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1120108_COVER_BAB I & V.pdf

Download (3MB)
[img] Text
1120108_FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
1120108_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus wali adhal, yaitu wali nasab yang menolak atau enggan menikahkan anak perempuan yang berada di bawah perwaliannya tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. Dalam hukum Islam, keberadaan wali merupakan salah satu rukun nikah yang menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan. Apabila wali menolak menikahkan tanpa alasan yang sah, maka calon mempelai perempuan dapat mengajukan permohonan penetapan wali adhal ke Pengadilan Agama agar pernikahan dapat dilaksanakan dengan wali hakim. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana mekanisme pengajuan perkara wali adhal di Pengadilan Agama Pekalongan, dan (2) bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 1/Pdt.P/2024/PA.Pkl tentang wali adhal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pengajuan perkara wali adhal serta menganalisis pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus (case study) terhadap putusan pengadilan. Data diperoleh melalui studi dokumen terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur yang berkaitan dengan permasalahan wali adhal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengajuan permohonan wali adhal diawali dengan adanya penolakan wali yang dibuktikan dengan surat penolakan dari Kantor Urusan Agama (KUA), kemudian pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama yang berwenang. Dalam Putusan Nomor 1/Pdt.P/2024/PA.Pkl, hakim mengabulkan permohonan wali adhal setelah mempertimbangkan bahwa penolakan wali tidak didasarkan pada alasan syar’i, melainkan karena konflik keluarga yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, hakim menetapkan wali tersebut sebagai wali adhal dan memberikan kewenangan kepada wali hakim untuk menikahkan pemohon. Pertimbangan hakim didasarkan pada ketentuan hukum Islam,Kompilasi Hukum Islam, serta prinsip kemaslahatan agar hak pemohon untuk melangsungkan perkawinan tetap terlindungi.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorAziz, AbdulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: pertimbangan hakim, wali adhal, perkawinan, pengadilan agama.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 10 Apr 2026 08:09
Last Modified: 10 Apr 2026 08:09
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/18426

Actions (login required)

View Item View Item