erbandingan Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap Sistem Pemilu Serentak di Indonesia

HAWA, SHALIH ANIN (2026) erbandingan Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap Sistem Pemilu Serentak di Indonesia. Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
10322052_lampiran.pdf

Download (2MB)
[img] Text
10322052_full text.pdf

Download (2MB)
[img] Text
10322052_cover bab l bab v.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 mewajibkan penyelenggaraan pemilu serentak penuh sebagai instrumen penguatan sistem pemerintahan presidensial, sementara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 justru membuka kembali ruang pemisahan pemilu nasional dan daerah dengan alasan beban teknis dan kelelahan pemilih. Kedua putusan ini berangkat dari norma konstitusi yang sama, yaitu Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tetapi melahirkan pertimbangan hukum yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum hakim Mahkamah Konstitusi dalam kedua putusan serta implikasi perbandingan pertimbangan hukum terhadap kepastian hukum dan konsistensi penafsiran konstitusi dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara preskriptif dengan menggunakan teori konstitusionalisme, teori pertimbangan hukum, dan teori perbandingan putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi hukum Putusan 14/2013 dibangun melalui pendekatan original intent dan teleologis yang menempatkan keserentakan penuh sebagai instrumen penguatan sistem presidensial, sedangkan Putusan 135/2024 menggunakan pendekatan empirisfungsional yang menekankan perlindungan hak pemilih dan kualitas demokrasi elektoral. Perbedaan pertimbangan hukum berimplikasi terhadap kepastian hukum karena Mahkamah melakukan silent overruling tanpa menjelaskan secara eksplisit bagian mana dari konstruksi lama yang ditinggalkan. Selain itu, penggunaan amar conditionally constitutional tanpa tenggat waktu yang mengikat menciptakan kekosongan hukum sementara. Dari aspek konsistensi penafsiran, perubahan metode dari original intent ke pendekatan empirisfungsional dapat dibenarkan secara substansial sebagai constitutional correction karena adanya perubahan keadaan, meskipun secara prosedural kurang disertai justifikasi metodologis yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi ke depan menggunakan mekanisme explicit overruling atau prospective overruling ketika mengubah tafsir konstitusi, serta memberikan tenggat waktu yang mengikat bagi pembentuk undang-undang dalam merevisi norma yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMuchsin, AchmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Putusan Mahkamah Konstitusi, Pemilu Serentak, Kepastian Hukum, Konstitusionalisme, Sistem Presidensial
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 17 Jul 2026 07:08
Last Modified: 17 Jul 2026 07:08
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/19350

Actions (login required)

View Item View Item