Kewenangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Sebagai Penyelenggara Pemerintahan.

Rafsanjani, M. Khaidar Rafly (2026) Kewenangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Sebagai Penyelenggara Pemerintahan. Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1520052_Bab I dan Bab V.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1520052_Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
1520052_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (323kB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara membawa perubahan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia melalui pembentukan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus. Berbeda dengan pemerintahan daerah pada umumnya, Kepala Otorita IKN berkedudukan setingkat menteri serta ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden. Kondisi tersebut menimbulkan permasalahan mengenai dasar kewenangan Kepala Otorita IKN serta implikasi yuridisnya terhadap sistem pemerintahan daerah dalam perspektif hukum tata negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Kepala Otorita IKN sebagai penyelenggara pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta menganalisis implikasi yuridis dari kewenangan tersebut dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahan hukum sekunder diperoleh melalui buku, jurnal, artikel ilmiah, dan literatur hukum lainnya. Analisis dilakukan secara preskriptif dengan menggunakan metode penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Kepala Otorita IKN merupakan kewenangan atributif yang diberikan langsung oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Kepala Otorita memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus, pembangunan Ibu Kota Nusantara, pengelolaan tata ruang, pertanahan, investasi, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan. Kewenangan tersebut menunjukkan karakter pemerintahan yang lebih bersifat sentralistik dibandingkan pemerintahan daerah pada umumnya. Implikasi yuridis dari pengaturan tersebut terlihat pada perubahan pola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan kedudukan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pemerintahan IKN, tidak adanya DPRD sebagai lembaga legislatif daerah, serta berubahnya mekanisme checks and balances dalam pemerintahan daerah khusus. Meskipun demikian, seluruh kewenangan Kepala Otorita IKN tetap harus dilaksanakan berdasarkan asas legalitas, prinsip negara hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan agar tetap menjamin akuntabilitas serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorPratama, Agung Barok198903272019031009UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Implikasi Yuridis, Kepala Otorita IKN, Kewenangan.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 342 Constitutional and Administrative Law/Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 20 Jul 2026 07:27
Last Modified: 20 Jul 2026 07:27
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/19610

Actions (login required)

View Item View Item