Implikasi Hukum Pernikahan Tidak Tercatat Terhadap Pasangan Dan Anak (Studi di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang )

Izza, Vina Nailul (2026) Implikasi Hukum Pernikahan Tidak Tercatat Terhadap Pasangan Dan Anak (Studi di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang ). Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
10122073_Bab I & Bab V_.pdf

Download (2MB)
[img] Text
10122073_Full text_.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
10122073_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (774kB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Pernikahan tidak tercatat merupakan fenomena yang masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Meskipun pernikahan ini dipandang sah secara hukum Islam, namun tidak memiliki kekuatan hukum positif karena tidak dicatatkan di KUA sebagaimana diamanatkan Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1974 jo. PP Nomor 9 Tahun 1975. Kondisi ini menciptakan dualisme pengakuan yang berimplikasi luas terhadap kepastian hukum pasangan dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pernikahan tidak tercatat, menganalisis implikasi hukumnya terhadap pasangan suami istri dan anak, serta mengidentifikasi langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif deskriptif melalui studi lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap empat pasangan pelaku pernikahan tidak tercatat, kepala desa, penyuluh agama KUA Kecamatan Comal, dan tokoh agama. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman dengan landasan teori kepastian hukum, teori kesadaran hukum, teori efektivitas hukum, serta teori perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan lima faktor penyebab pernikahan tidak tercatat yaitu keterbatasan ekonomi, desakan sosial akibat kehamilan di luar nikah, keterbatasan usia calon mempelai, minimnya pengetahuan hukum, dan persepsi dualisme keabsahan. Pernikahan tidak tercatat menimbulkan empat implikasi hukum yaitu ketidakpastian status hukum suami istri, hambatan administrasi kependudukan, ketidakpastian status hukum anak, serta hilangnya perlindungan hukum dalam perceraian dan kewarisan. Pemerintah Desa Kauman dan KUA telah melaksanakan upaya preventif berupa penyuluhan dan sosialisasi serta upaya represif melalui program isbat nikah, meskipun efektivitasnya masih perlu ditingkatkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorAmirullah, Luqman HaqiqiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: pernikahan tidak tercatat, kepastian hukum, kesadaran hukum, perlindungan hukum
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 21 Jul 2026 02:56
Last Modified: 21 Jul 2026 02:56
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/19997

Actions (login required)

View Item View Item