Perbandingan Hukum Sertifikasi Halal Antara Indonesia dan Brunei Darussalam

Selpiyani, Tiara (2026) Perbandingan Hukum Sertifikasi Halal Antara Indonesia dan Brunei Darussalam. Undergraduate Thesis thesis, UIN. K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
10222038_Cover_Bab I & Bab V.pdf

Download (1MB)
[img] Text
10222038_FullText.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
10222038_LampiranSkripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (380kB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id//

Abstract

Sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi konsumen Muslim, dan jaminan terhadap kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem hukum dan kelembagaan sertifikasi halal di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, menganalisis sistem hukum dan kelembagaan sertifikasi halal di Brunei Darussalam berdasarkan Halal Certificate and Halal Label Order 2005, serta mengetahui persamaan dan perbedaan sistem sertifikasi halal kedua negara berdasarkan teori perbandingan hukum dan teori maqasid syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, seperti peraturan perundang-undangan dan regulasi sertifikasi halal, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan penelitian terdahulu. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi pustaka dan dianalisis berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan Brunei Darussalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menerapkan sistem sertifikasi halal yang melibatkan beberapa lembaga, yaitu BPJPH, MUI, dan LPH, dengan pembagian kewenangan dalam proses administrasi, pemeriksaan, pengujian, dan penetapan kehalalan produk. Brunei Darussalam menerapkan sistem yang lebih terpusat melalui Bahagian Kawalan Makanan Halal (BKMH) dengan dukungan Majlis Ugama Islam Brunei (MUIB), sehingga pengawasan dan koordinasi sertifikasi halal lebih terintegrasi. Persamaan kedua negara terletak pada adanya dasar hukum, lembaga yang berwenang, pemeriksaan dan pengawasan produk, serta sanksi untuk menjaga kepatuhan terhadap ketentuan halal. Perbedaannya terutama terlihat pada struktur kelembagaan dan pelaksanaan pengawasan, di mana Indonesia lebih menekankan pembagian kewenangan antarlembaga dan pengembangan industri halal, sedangkan Brunei Darussalam lebih menekankan pengawasan yang terpusat. Ditinjau dari maqasid syariah, kedua sistem sertifikasi halal memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan kemaslahatan melalui kepastian kehalalan dan perlindungan terhadap masyarakat, meskipun penerapannya disesuaikan dengan karakter sistem hukum masing-masing negara.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorTarmidzi, Tarmidzi197802222023211006-
Uncontrolled Keywords: Brunei Darussalam, Indonesia, Maqasid Syariah, Perbandingan Hukum, Sertifikasi Halal, Sistem Hukum
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.2 Muamalat, Muamalah
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 343.07 Regulation of Economic Activity/Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 19 Oct 2026 03:30
Last Modified: 19 Oct 2026 03:30
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/20369

Actions (login required)

View Item View Item