Penafsiran Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023

SABELLA, SYAFA (2026) Penafsiran Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1519024_COVER BAB I & V.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1519024_FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
1519024_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 menimbulkan ambiguitas dan ketidakjelasan hukum sebab dalam amar putusan tersebut Mahkamah Konstitusi tidak secara eksplisit membatalkan norma maupun menyatakan inkonstitusional pada Pasal 414 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017. Dalam pertimbangan hukumnya Mahkamah menilai bahwa penentuan angka ambang batas parlemen sebesar 4% tersebut tidak didasarkan pada metode dan argumentasi yang memadai serta menimbulkan disproporsionalitas hasil pemilu. Namun, dalam amar putusan, Mahkamah tetap memberlakukan ambang batas parlemen 4% untuk penyelesaian tahapan pelaksanaan Pemilu DPR Tahun 2024 dan mewajibkan perubahan norma untuk Pemilu DPR Tahun 2029 dan pemilu berikutnya dengan berpedoman pada syarat yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan penafsiran hukum yang digunakan Mahkamah Konstitusi adalah penafsiran teleologis, Mahkamah mengidentifikasi bahwa penerapan ambang batas parlemen sebesar 4% telah menimbulkan persoalan konstitusional karena tidak lagi sepenuhnya mampu mewujudkan tujuan pembentukan parliamentary threshold. Selanjutnya, penafsiran yang seharusnya digunakan Mahkamah Konstitusi adalah penafsiran sistematis. Penafsiran sistematis seharusnya diterapkan secara lebih komprehensif agar terdapat keselarasan antara pertimbangan hukum dengan amar putusan, sehingga putusan Mahkamah Konstitusi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan perlindungan terhadap prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan nilai-nilai konstitusi secara keseluruhan. Akibat hukum penafsiran yang digunakan Mahkamah Konstitusi dan akibat hukum penafsiran yang seharusnya digunakan Mahkamah Konstitusi dianalisis berdasarkan tiga indikator nilai hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorDiniyanto, AyonUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Ambang Batas Parlemen, Penafsiran Hukum, Mahkamah Konstitusi
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 342 Constitutional and Administrative Law/Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 27 Oct 2026 01:52
Last Modified: 27 Oct 2026 01:52
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/20622

Actions (login required)

View Item View Item