KHANIF, MUHAMMAD MARWAN (2026) PENAFSIRAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PASAL 66 UU PPLH MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM AKTIVIS LINGKUNGAN PERSPEKTIF MASLAHAH (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025). Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
|
Text
10322096_BAB 1 & BAB 5.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
10322096_FULL TEXT.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
10322096_LAMPIRAN.pdf Download (356kB) |
Abstract
Perlindungan hukum bagi aktivis lingkungan di Indonesia menghadapi tantangan berupa ancaman kriminalisasi dan gugatan Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). Ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) semula didesain sebagai perisai imunitas. Namun, bagian Penjelasan pasal tersebut membatasi maknanya sebatas pada "korban dan/atau pelapor", sehingga melahirkan ketidakpastian hukum dan mendiskriminasi aktivis, akademisi, saksi, serta jurnalis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penafsiran hukum Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 119/PUU-XXIII/2025 terhadap frasa "setiap orang" pada Pasal 66 UU PPLH beserta implikasinya, serta mengkaji penafsiran tersebut dalam perspektif maslahah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, kasus, dan maslahah. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer (UUD NRI 1945, UU PPLH, dan Putusan MK No. 119/PUU-XXIII/2025), sekunder, serta tersier. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif dengan teknik deskriptif-analitis serta preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MK No. 119/PUU-XXIII/2025 membatalkan Penjelasan Pasal 66 UU PPLH yang bersifat restriktif dan menetapkan amar konstitusional bersyarat. Mahkamah memperluas makna "setiap orang" secara inklusif mencakup pejuang lingkungan, aktivis, saksi, ahli, jurnalis, hingga organisasi lingkungan, serta menjangkau perkara yang sedang berjalan maupun di masa depan. Implikasinya adalah lahirnya mekanisme penghentian perkara sejak dini dan perlindungan hukum yang substantif. Kemudian, dalam perspektif maslahah, penafsiran MK selaras dengan kaidah tasharruf al-imam 'ala al-ra'iyyah manutun bi al-maslahah. Imunitas Anti-SLAPP yang semula berada pada tingkat hajiyyat bereskalasi menjadi daruriyyat karena ketiadaannya mengancam keselamatan jiwa (hifz al-nafs) dan keberlanjutan kekayaan ekologis (hifz al-mal). Dalam kerangka pemikiran Syekh Izzuddin Ibn Abd al-Salam, perluasan perlindungan ini berkedudukan sebagai maslahah wasilah (sarana hukum) yang mutlak hadir guna menggapai maslahah maqsudah (tujuan hakiki), yaitu terwujudnya keadilan ekologis dan kelestarian lingkungan hidup.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Supervisor: |
|
||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Mahkamah Konstitusi, Pasal 66 UU PPLH, Aktivis Lingkungan, Anti-SLAPP, Maslahah | ||||||||
| Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 342 Constitutional and Administrative Law/Hukum Tata Negara |
||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara | ||||||||
| Depositing User: | UIN Gus Dur Fasya | ||||||||
| Date Deposited: | 28 Oct 2026 07:52 | ||||||||
| Last Modified: | 28 Oct 2026 07:52 | ||||||||
| URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/20777 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
