Keajiban memberi nafkah terhadap anak setelah terjadinya perceraian orang tua menurut Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 dan hukum islam

Amrina, Neti (2010) Keajiban memberi nafkah terhadap anak setelah terjadinya perceraian orang tua menurut Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 dan hukum islam. Undergraduate Thesis thesis, IAIN Pekalongan.

[img] Text
i-v.pdf

Download (10MB)
[img] Text
full teks.pdf
Restricted to Registered users only

Download (24MB)
Official URL: http://perpustakaan.iainpekalomham.ac.id

Abstract

Peristiwa perceraiaan, apapun alasannya, merupakan malapetaka bagi anak anak tidak akan dapat lagi menikmati kasih sayang orang tuo secara bersamaan yang sangat penting bagi pertumbuhan mentalnya, Tidak jarang ecahnya rumah tangga mengakibatkan terlantarnya pengasuhan anak. Itulah sebabnya dalam ajaran islam perceraian harus dihindarkan sedapat mungkin bahwa merupakan perbuatan yang paling dibenci Allah swt. Permasalahn yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana tentang kewajiban memberi nafkah terhadap anak setelah terjadinya perceraian orang tua menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974? Bagaimana tentang kewajiban memberi nafkah anak setelah terjadinya perceraian orang tua menurut Hukum Islam?. Tujuan penelitiaan untuk mengetahui tentang kewajiban memberi nafkah terhadap anak setelah terjadinya perceraian orang tua menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 serta untuk mengetahui kewajiban memberi nafkah terhadap anak setelah terjadinya perceraian orang tua menurut hukum islam. Kegunaan penelitian untuk memberi wacaa baru bagi masyarakat tentang Hukum Islam khususnya hukum keluarga kaitannya dengan masalah kewajiban pemberian nafkah anak baik menurut Undang-Undang Nomor 1 1974 maupun menurut hukum islam Jenis penelitiaan ini adalah kepustakaan (library reseach) dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dokumentasi. Adapun dalam menganalisis data peneliti menggunakan metode deduktif, metode komparatif dan content analysis. Hasil penelitian adalah bahwa menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pada dasarnya orang tua bertanggung jawab atas pemeliharaan anak-abaknya, baik orang tua dalam keadaan rukun maupun dalam keadaan sudah bercerai hal ini didasarkan pada pasal 41 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Bahwa menurut hukum islam apabila ayah dalam keadaan fakir, tetapi mampu bekerja dan memang benar-benar telah bekerja, tetapi penghasilannya tidak mencukupi, kewajiban memberi nafkah kepada anak-anaknya itu tetap, tidak menjadi gugur. Apabila ibu anak-anak berkemampuan, dapat diperintahkan untuk mencukupkan nafkah anak-anaknya yang menjadi kewajiban ayah mereka itu, Tetapi dapat diperhitungkan sebagai utang ayah pada saat berkemampuan dapat ditagih untuk mengembalikannya

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorUNSPECIFIEDUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Nafkah anak, Perceraiaan, Hukum Islam, Undang -Undang
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ida Royani
Date Deposited: 05 Jan 2022 04:06
Last Modified: 05 Jan 2022 04:06
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/2566

Actions (login required)

View Item View Item