Hak Waris Beda Agama (Studi Kritis atas Putusan MA. No. 368K/AG/1995)

Nafia, Muhammad Ilman (2014) Hak Waris Beda Agama (Studi Kritis atas Putusan MA. No. 368K/AG/1995). Undergraduate Thesis thesis, STAIN Pekalongan.

[img] Text
2011110045 MUHAMMAD ILMAN NAFIA BAB I, V DAN LAMP_1.PDF

Download (10MB)
[img] Text
2011110045 MUHAMMAD ILMAN NAFIA BAB I - V FULL TEXT_1.PDF
Restricted to Registered users only

Download (28MB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Kewarisan beda agama merupakan salah satu dari persoalan yang terjadi dalam hukum kewarisan Islam di Indonesia. Di satu sisi nas Al-Qur'an tidak menjelaskan tentang adanya bagian bagi anak (ahli waris) non Islam, sedangkan hadis juga tidak memberikan sedikitpun bagian waris untuk non Islam dan jugakompilasi hukum Islam yang mensyaratkan ahli waris harus beragama Islam. Namun, di sisi lain tuntutan keadaan dan kondisi menghendaki sebaliknya. Indonesia sebagai Negara Hukum (civil law) mengenal istilah yurisprudensi, yaitu: putusan hakim yang dijadikan dasar untuk memutus perkara yang sama, yurisprudensi ini diperuntukan agar negara memberikan sebuah kepastian hukum kepada masyarakatnya. Salah satu dalam masalah kewarisan, terdapat sebuah Putusan Mahkamah Agung No. 368K/AG/1995 tentang waris beda agama, yang memberikan hak waris kepada anak non muslim dengan jalan wasiat wajibah. Putusan (yurisprudensi) tersebut merupakan trobosan progresif yang dilakukan hakim/peradilan/MA dalam khazanah hukum kewarisan Islam. Dikalangan para ahli hukum Islam, sepakat bahwa dalam melakukan pembaharuan hukum Islam, segala sesuatu yang ditetapkanya hendaknya melahirkan kemaslahatan. Oleh karena itu, analisis putusan(yurisprudensi) MA tentang waris beda agama yang dilakukan oleh hakim/peradilan tersebut perlu melakukan analisi perspektif maqasid al-Syariah yang menjadi pokok penelitian. Denganpenelitian kualitatif/pustaka, yaitu melakukan penulusuran terhadap buku-buku, yang memeuat ketentuan waris beda agama. Dari data ini kemudian penulis melakukan kegiatan menberikan kajian, telaah, dengan teori maqiisid al• Syariahterhadap Yurispridensi MA tersebut. Sedang data yang diperoleh dari berbagai macam sumber tersebut, penulis memberikan kritik mendukung, menambah melalui metode logika induktif, yaitu cara berpikir yang bertolak dari pengetahuan-pengetahuan yang bersifat khusus/tertentu atau fakta-fakta yang bersifat individual yang dirangkai untuk ditarik kesimpulan yang bersifat umumterhadap hasil penelitian. Dalam pembahasanya, kerangka berfikir yang penulis gunakan adalah maqiisid al-Syariah. Dimana adanya •pemenuhan lima unsur dalam penetapan syariat dalam islam, yakni: Hifdzu al-Din, Hifdzu al-Nofs, Hifdzu al-Nasl, Hifdzu al-Mal dan Hifdzu al-Aql,sebagai analisa kemaslahatan (al-Isliikh). Untuk mengetahui apakah Yurisprudensi MA tentang waris beda agama tersebut tegolong dharuriyyat, hajiyyat atautahsiniyyat.Setelah menelaah serta menganalisis, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa: 1. wasiat wajibah dilarang diberikan keadaan orang Islam lebih faqir dari non Islam. 2. Wasiat wajibah dianjurkanjikaorang Islam berkecukupandan non Islam dalam keadaan faqir. Dan 3. Wasiat wajibah boleh di berikan jika keadaan orang Islam dan non-Islam berkecukupan. Karena hal ini termasuk syi' ar (dakwah) dalam konteks bemegara

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSam'ani, Sam'aniUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Thesis advisorJalaludin, AhmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Hak Waris Beda Agama, Putusan MA, Studi Kritis
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ari Sugeng
Date Deposited: 21 Aug 2023 07:05
Last Modified: 21 Aug 2023 07:05
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/3547

Actions (login required)

View Item View Item