Hak Ex officio Hakim dalam Memutuskan Perkara Cerai Talak Dalam Perspektif MaqaDid al-Syari 'ah

Lutfiyah, Lutfiyah (2015) Hak Ex officio Hakim dalam Memutuskan Perkara Cerai Talak Dalam Perspektif MaqaDid al-Syari 'ah. Undergraduate Thesis thesis, STAIN Pekalongan.

[img] Text
2011110061 LUTFIYAH BAB I, V DAN LAMP_1.PDF

Download (9MB)
[img] Text
2011110061 LUTFIYAH BAB I - V FULL TEXT_1.PDF
Restricted to Registered users only

Download (24MB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Hakim didalam memeriksa perkara perdata bersifat pasif. Sebagaimana bunyi pasal 178 ayat (3) HIR dan pasal 189 RBg ayat (3), yang menyatakan bahwa hakim tidak boleh memutus perkara yang tidak diminta oleh para pihak. Akan tetapi dalam perkara cerai talak, pasal 41 huruf (c) UU No 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa "Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya perlindungan dan atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas istri". Pasal tersebut merupakan sebagai dasar dari ex officio hakim yang merupakan gambaran dari hak aktif dari hakim yang dirasa bertentangan dengan pasal 178 HIR dan 189 Rbg, tetapi hal itu dibenarkan oleh para hakim dan selalu digunakan dalam memutus perkara cerai talak. Atas pertimbangan apa saja hakim mengambil langkah tersebut jika kita kaitkan dengan maqashid syari'ah yang terciptanya lima pokok hal (terpeliharanya akal, jiwa, keturunan, agama, dan harta). Masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana hak ex officio hakim dalam memutus perkara cerai talak dan bagaimana kebenaran ketentuan pasal 41 huruf c Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 dalam perspektifmaqashid al-syari' ah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui deskripsi hak ex officio hakim dalam memutus perkara cerai talak dan untuk mengetahui kebenaran ketentuan pasal 41 huruf c Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 dalam perspektif maqashid al-syari'ah. Penelitian ini juga mempunyai kegunaan baik secara teoritis maupun praktis. Jenis penelitiannya adalah pustaka (library research) dengan pendekatan yuridis normative kualitatif. Sumber data: sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun teknik pengumpulan datanya dengan cara dokumentasi. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder akan dianalisis secara preskriptif, yakni dimaksudkan memberikan argumentasi atas basil yang akan diteliti dengan menggunakan metode deduktif induktif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa penerapan hak ex officio hakim dalam perkara perceraian tidaklah salah karena hal ini sudah dipertimbangkan hakim karena agar hakim dalam melaksanakan hukum agar tercipta suatu tujuan hukum yakni asas keadilan, asas kemanfaatan dan asas kepastian hukum. Pemberian nafkah iddah, mut'ah dan hadlanah menurut penulis merupakan kebutuhan hajiyyah, yakni hal tersebut tidak akan sampai menghancurkan lima pokok tujuan hidup yakni memelihara jiwa, akal, keturunan, agama, serta harta, tetapi jika tidak diberikan hanya akan mempersulit pihak istri dan anak. Serta hal tersebut juga bertujuan untuk melindungi kehormatan istri dan untuk menjaga tali silaturrahim kedua belah pihak keluarga.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorJalaludin, AkhmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Thesis advisorAskari, SaifUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: hak ex officio hakim, talak, dan maqashid al-syari 'ah
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ari Sugeng
Date Deposited: 18 Oct 2023 07:58
Last Modified: 18 Oct 2023 07:58
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/3611

Actions (login required)

View Item View Item