Dasar hukum praktik peralihan wali nasab ke wali hakim (Studi kasus di KUA Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan Tahun 2012 - 2013)

Arifah, Syarifatul (2015) Dasar hukum praktik peralihan wali nasab ke wali hakim (Studi kasus di KUA Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan Tahun 2012 - 2013). Undergraduate Thesis thesis, STAIN Pekalongan.

[img] Text
2011310005 SYARIFATUL ARIFAH BAB I, V DAN LAMP_1.PDF

Download (14MB)
[img] Text
2011310005 SYARIFATUL ARIFAH BAB I - V FULL TEXT_1.PDF
Restricted to Registered users only

Download (28MB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Dalam hukum Islam wali nikah merupakan salah satu hal yang sangat penting dan menentukan. Karena wali nikah merupakan salah rukun nikah. Jurnhur ulama' mempersyaratkan urutan orang yang berhak menjadi wali nikah apabila seorang wali nasab yang lebih dekat masih ada maka wali yang lebih jauh tidak dapat menjadi wali dalam pemikahan. Selain itu selama masih ada wali nasab, wali hakim juga tidak dapat menjadi wali nikah. Namun dalam realitasnya di KUA Kecamatan Wonopringgo tahun 2012 - 2013 terdapat pemikahan yang menggunakan wali hakim walaupun masih terdapat wali nasabnya. Terutama sebab anak yang lahir kurang dari 6 bulan, padahal Kecamatan W onopringgo terkenal sebagai masyarakat yang agamis. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah dasar/landasan pemikiran KUA Kecamatan Wonopringgo dalam melaksanakan pernikahan dengan wali hakim. Tujuan dan kegunaannya untuk menjelaskan dasar hukum paktik penentuan wali nikah di KUA Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empms dengan model penelitian yuridis sosiologis. Sumber datanya menggunakan data primer dan data skunder, sedang teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara dan studi dokumentasi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, sedang analisis data dalam penelitian ini menggunakan sifat analisis preskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah dasar/landasan pemikiran KUA Kecamatan Wonopringgo dalam melaksanakan penikahan menggunakan wali hakim tahun 2012 - 2013 yaitu: untuk kasus sebab wali habis/tidak ada, sebab wali mafqud (wali hilang/tidak diketahui keberadaanya), dan sebab wali adhol (wali mogok/enggan) menggunakan PMA Nomor 2 Tahun 1987 tentang wali hakim pasal 2 ayat (1) dan KHI Pasal 23 Ayat (1). Sedangkan untuk Kasus sebab anak yang lahir kurang dari 6 bulan dari pemikahan orang tuanya menggunakan UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat (1) dan KHI Pasal 100.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSya'roni, Sam'aniUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Thesis advisorMuchsin, AhmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: hukum praktik peralihan wali nasab ke wali hakim
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ari Sugeng
Date Deposited: 18 Oct 2023 08:01
Last Modified: 18 Oct 2023 08:01
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/3701

Actions (login required)

View Item View Item