Pelaksanaan Biaya Pencatatan Nikah di KUA Kecamatan Warungasem Pasca Berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama.

Muzayim, Nur (2016) Pelaksanaan Biaya Pencatatan Nikah di KUA Kecamatan Warungasem Pasca Berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama. Undergraduate Thesis thesis, STAIN Pekalongan.

[img] Text
2011311001 NUR MUZAYIM BAB I, V DAN LAMP_1.PDF

Download (8MB)
[img] Text
2011311001 NUR MUZAYIM BAB I - V FULL TEXT_1.PDF
Restricted to Registered users only

Download (15MB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Penelitian ini didasarkan pada fakta bahwa diwilayah Kecamatan Warungasem biaya pencatatan pernikahan pasca berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 relatif mahal tidak sesuai dengan regulasi itu, biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat berkisar Rp.800 000 sampai dengan Rp. 1 000 000 untuk pencatatan nikah di luar KUA dan Rp.200 000 sampai dengan Rp.300 000 untuk pencatatan nikah di KUA, padahal dalam regulasi itu sudah di tentuk.an pencatatan di luar KUA sebesar Rp.600 000 sedangkan pencatatan di KUA adalah Rp.O (Gratis ). Penelitian ini menggunakan yuridis sosiologis dengan data primernya adalah data peristiwa nikah pada bulan Oktober dan Desember 2014 di KUA Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang sedang sumber data sekunder adalah buku (referensi) serta hasil wawancara dari berbagai sumber yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa KUA Kecamatan Warungasem sangat memahami substansi yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah RI No.48 tahun 2014 serta telah melaksanakan regulasi itu dengan baik. Bagi KUA Kecamatan Warungasem, regulasi baru itu memllikl beberapa fungsl yaitu perlindungan hukum, pembangun citra positif, keadilan dan singkronisasi. Sebagian masyarakat Warungasem yang melaksanakan pencatatan pemikahan masih mengeluhkan adanya tambahan biaya antara Rp.200 000 hingga Rp.300.000 selain biaya yang tclah diatur olch KUA sebcsar Rp.600 000 bila dilaksanakan diluar kantor alaupun Rp.0 bila dilaksanakan di KUA. Mereka beranggapan bahwa biaya tambahan untuk pencatatan nikah itu adalah kebijakkan dari KUA, padahal tambahan itu adalah jasa yang dibayarkan pada Lebe (Kaur Kesra) yang telah membantu melengkapi persyaratan nikah. Semua pemerintah desa di Kecamatan Warungasem merasa kecewa dengan regulasi yang baru itu karena tidak mengatur tentang keberadaan Pemerintah Desa yang ikut mempersiapkan persyaratan nikah dari masyarakat

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSofiani, TrianaUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Thesis advisorMuchsin, AchmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan Biaya Penoatatan Nikah, Pasoa Berlakunya P-P-.No.48 Tahun 2014, KUA Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ari Sugeng
Date Deposited: 18 Oct 2023 08:01
Last Modified: 18 Oct 2023 08:01
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/3703

Actions (login required)

View Item View Item