Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik penyaluran aliran listrik (Levering) dari KWH pelanggan resmi di Desa Kauman Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan

Mir'atun, Khasanah (2019) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik penyaluran aliran listrik (Levering) dari KWH pelanggan resmi di Desa Kauman Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Undergraduate Thesis thesis, IAIN Pekalongan.

[img] Text
Cover, Bab I - V.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
Official URL: http://perpustakaan.iainpekalongan.ac.id/

Abstract

Praktek penyaluran aliran listrik (levering) adalah praktek memberikan aliran listrik yang dilakukan oleh pelanggan resmi ke pelanggan tidak resmi.Pelanggan resmi yaitu pelanggan yang sudah melakukan perjanjian dengan PT. PLN (Persero). Di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik sudah disebutkan bahwa pelanggan dilarang memberikan atau menyalurkan aliran listrik kepada pihak lain. Hal ini dilakukan karena dapat membahayakan penggunanya. Akad praktek penyaluran aliran listrik (levering) dilakukan atas dasar suka sama suka dan hanya menggunakan lisan saja. Rumusan permasalahan yaitu: (1) Bagaimana Penerapan Akad Praktik Penyaluran Aliran Listrik (Levering) Dari KWH Pelanggan Resmi Di Desa Kauman Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. (2) Bagaimana Praktik Penyaluran Aliran Listrik (Levering) Dari KWH Pelanggan Resmi Di Desa Kauman Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field-resech) dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data berupa data primer dan sekunder, data primer diperoleh dengan teknik wawancara dan observasi sedangkan data sekunder diperoleh dengan dokumentasi. Subyek penelitian adalah pelanggan resmi (pihak yang disalur) dan pihak yang menyalur, sedangkan obyeknya adalah penyaluran aliran listrik (levering). Analisis data menggunakan deskriptif. Hasil penelitian diperoleh sebagai berikut: bahwa praktek penyaluran aliran listrik (levering) dari KWH pelanggan resmi merupakan akad jual beli, dilihat dari rukun dan syarat yang sesuai dengan KHES namun obyek tidak sesuai dengan syara’ karena bukan milik sendiri melainkan milik PT. PLN (Persero). Akad yang digunakan dalam perjanjian antara PT. PLN (Persero) dengan pelanggan resmi adalah akad sewa-menyewa, karena pelanggan resmi masih menggunakan sistem tenaga listrik pasca bayar. Jadi hukum praktek penyaluran aliran listrik (levering) tidak sah untuk dilakukan karena tidak terpenuhinya syarat-syarat akad, namun jika dalam keadaan terpaksa atau mendesak, praktek tersebut boleh dilakukan

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMuchsin, AchmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Akad, Levering, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.2 Muamalat, Muamalah
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 343.07 Regulation of Economic Activity/Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Markholis Markholis
Date Deposited: 12 May 2020 03:18
Last Modified: 12 May 2020 03:18
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/418

Actions (login required)

View Item View Item