Isbat Nikah Pada Nikah Siri dan Implementasinya Pasca Pemberlakuan UU No.1 Tahun 1974 (Studi Putusan-putusan Perkara Pengadilan Agama Batang Tahun 2020)

Alawiyah, Tutik (2021) Isbat Nikah Pada Nikah Siri dan Implementasinya Pasca Pemberlakuan UU No.1 Tahun 1974 (Studi Putusan-putusan Perkara Pengadilan Agama Batang Tahun 2020). Diploma thesis, UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
117026-Bab1&5.pdf

Download (8MB)
[img] Text
117026-Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Alawiyah, Tutik. 2021. Isbat Nikah Pada Nikah Siri dan Implementasinya Pasca Pemberlakuan UU No.1 Tahun 1974 (Studi Putusan-putusan Perkara Pengadilan Agama Batang Tahun 2020). Skripsi. Dosen pembimbing Uswatun Khasanah, M.S.I Pengadilan Agama menjadi salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia dengan wewenang mengadili perkara perdata islam salah satunya adalah perkara isbat nikah di bidang perkawinan. Data Permohonan Isbat nikah di Pengadilan Agama Batang dari tahun 2016-2020 terdapat 157 perkara masuk. Perkara tersbut merupakan pernikahan yang dilaksanakan sebelum dan sesudah pemberlakuan UU No.1 Tahun 1974. Adanya isbat nikah menjadi solusi untuk masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum. Penelitian ini berujuan untuk menjelaskan implementasi pada putusan isbat nikah tahun 2020 pasca pemberlakuan UU No.1 tahun 1974 di Pengadilan Agama Batang dan untuk menjelaskan pertimbangan hukum majelis hakim pada putusan isbat nikah tahun 2020 pasca pemberlakuan UU No.1 tahun 1974 di Pengadilan Agama Batang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data berupa data primer yang diperoleh dari wawancara langsung dengan hakim dan panitera Pengadilan Agama Batang yang dipilih secara purposive dan data sekunder penelitianskepustakaan dengan memperoleh data dari dokumen Pengadilan Agama Batang yang berupa data jumlah perkara isbat nikah serta dokumen putusan yang terfokus pada putusan perkara tahun 2020 sebanyak 10 perkara. Teknik analisis menggunakan teknik analisis data kualitatif model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseluruhan perkara isbat nikah yang dikabulkan oleh hakim adalah pernikahan yang memenuhi rukun dan syarat sah pernikahan serta memenuhi pasal 7 ayat 3 KHI. Hakim dalam menetapkan perkara permohonan isbat nikah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Pertimbangan Hakim di Pengadilan Agama Batang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009, UU No.1 Tahun 1974, dan Kompilasi Hukum Islam serta kemaslahatan atau maslahah mursalah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorKhasanah, UswatunUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Isbat Nikah, Nikah Siri, Pasca Pemberlakuan.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Asefuddin Riza
Date Deposited: 05 Mar 2024 03:29
Last Modified: 05 Mar 2024 03:29
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/7337

Actions (login required)

View Item View Item