Pertimbangan Hakim Terhadap Penetapan Dispensasi Nikah Pra Dan Pasca Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Di Pengadilan Agama Kajen

Muna, Nailil (2021) Pertimbangan Hakim Terhadap Penetapan Dispensasi Nikah Pra Dan Pasca Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Di Pengadilan Agama Kajen. Diploma thesis, UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1117062-Bab1&5.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1117062-Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Nailil Muna. 2021. Pertimbangan Hakim Terhadap Penetapan Dispensasi Nikah Pra Dan Pasca Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Di Pengadilan Agama Kajen. Skripsi Fakultas Syari’ah Jurusan Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri Pekalongan. Dosen Pembimbing Dr.Maghfur M.Ag. Dispensasi nikah adalah keringanan yang diberlakukan bagi calon pasangan suami istri yang tidak bisa menikah karena belum mencapai batas usia minimal menikah. Pengaturan tentang dispensasi nikah termuat dalam Pasal 7 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2019 perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya pengajuan dispensasi nikah pra dan pasca UU No. 16 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Kajen dan mendeskripsikan pertimbangan hakim terhadap penetapan dispensasi nikah pra dan pasca UU No. 16 tahun 2019 di Pengadilan Agama Kajen. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan karena penulis ingin mengetahui tinjauan hukum islam terhadap penetapan dispensasi nikah pra dan pasca UU No. 16 Tahun 2019 di Pengadilan agama Kajen Dengan metode kualitatif, penulis meneliti pertimbangan hakim terhadap penetapan dispensasi nikah dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingginya pengajuan dispensasi nikah terdiri dari faktor hamil sebelum nikah, faktor agama, faktor keluarga, rendahnya pendidikan, keadaan ekonomi, serta adat dan budaya masyarakat. Perubahan usia minimal menikah yang sebelumnya dalam UU No. 1 tahun 1974 dimana perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun, kemudian diubah dalam UU No. 16 Tahun 2019 menjadi 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Hal ini menjadikan pengajuan permohonan dispensasi nikah justru semakin meningkat. Menurut pertimbangan para hakim Pengadilan Agama Kajen dalam mengabulkan perkara permohonan dispensasi nikah mengacu pada adanya alasan mendesak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMaghfur, MaghfurUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, UU No. 16 tahun 2019, Dispensasi Nikah
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Asefuddin Riza
Date Deposited: 07 Mar 2024 02:10
Last Modified: 07 Mar 2024 02:10
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/7358

Actions (login required)

View Item View Item