Marital Rape Dalam Perspektif Hukum Islam Dan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Suatu Studi Perbandingan)

Latifah, Nurul (2021) Marital Rape Dalam Perspektif Hukum Islam Dan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Suatu Studi Perbandingan). Diploma thesis, IAIN Pekalongan.

[img] Text
1117123 -Bab1&5.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1117123-Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Nurul Latifah. 2021. Marital Rape Dalam Perspektif Hukum Islam Dan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Suatu Studi Perbandingan). Skripsi Fakultas Syariah Jurusan Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri Pekalongan. Dosen Pembimbing: Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A. Marital rape merupakan bentuk kekerasan dalam rumah tangga secara seksual. Kehadiran marital rape menuai pro-kontra ditengah sebagian masyarakat karena adanya pemahaman yang keliru dalam memahami tafsir agama, penerimaan hukum yang diskriminasi terhadap perempuan dalam mengatur tentang relasi suami istri serta penciptaan bias gender akibat sistem patriarkhi dalam masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan marital rape dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka dengan sifat penelitian deskriptif-kualitatif. Dengan pendekatan normatif, penulis mendeskripsikan status hukum marital rape dalam UU PKDRT dan perspektif hukum Islam. Teknik pengumpulan data yaitu studi dokumentasi terhadap bahan hukum yang telah diperoleh dengan menganalisis marital rape sebagaimana dalam UU PKDRT dan pandangan hukum Islam. Dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa marital rape merupakan suatu tindakan pemaksaan hubungan seksual dalam lingkup rumah tangga. UU PKDRT melarang kekerasan seksual dalam rumah tangga. Islam pun dengan tegas melaknat segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga serta memerintahkan pemeluknya untuk bergaul dengan baik (muasyarah bi al-ma’ruf). Maka, dapat disimpulkan bahwa marital rape dilarang dalam hukum negara dan hukum Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorQomariyah, SitiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Marital Rape, UU PKDRT, Hukum Islam
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Asefuddin Riza
Date Deposited: 13 Mar 2024 04:17
Last Modified: 13 Mar 2024 04:17
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/7391

Actions (login required)

View Item View Item