Zainun, Muhammad (2021) Efektifitas Peran Mediator Non Hakim Dalam Membantu Menyelesaikan Perkara Perceraian Di Penadilan Aama Kajen (Study Implementasi PERMA Nomor 1 Taun 2016). Diploma thesis, IAIN Pekalongan.
Text
2011114016-Bab1&5.pdf Download (2MB) |
|
Text
2011114016-fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Zainun, Muhammad. 2011114016. 2021. Efektifitas Peran Mediator Non Hakim Dalam Membantu Menyelesaikan Perkara Perceraian Di Penadilan Aama Kajen (Study Implementasi PERMA Nomor 1 Taun 2016). Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan. Dosen Pembimbing : Dr. Trianah Sofiani, SH., M.H. Mediasi bagi para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama merupakan tahapan pertama yang harus dilakukan seorang hakim dalam menyidangkan suatu perkara yang diajukan Pejabat yang sangat berperan dalam kegiatan mediasi adalah mediator. Mediator sendiri dibagi menjadi dua macam, yaitu mediator dari kalangan hakim dan mediator dari kalangan non hakim. Mengingat orang yang berperkara di Pengadilan Agama mempunyai hak memilhi mediator sendiri, baik mediator hakim maupun mediator non hakim. Berdasarkan hal tersebut penulis bertujuan menjelaskan efektifitas dan faktor-faktor pendukung dan penghambat peran mediator non hakim dalam membantu menyelesaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kajen. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara terjun langsung ke lokasi penelitian untuk mencari data primer melalui penelitian lapangan untuk menganalisa peran dan keefektifan suatu hukum. Penulis menggunakan teknik analisis data dengan teknik analisis model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa : Efektifitas peran mediator non hakim dalam membantu menyelesaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kajen, menunjukan bahwa peran mediator non hakim dalam menjalankan mediasi belum efektif. Adapun faktor-faktor yang berpengaruh terhadap belum efektifnya peran mediator non hakim adalah: Pertama, faktor hukumnya itu sendiri. Kedua, faktor penegak hukum. Ketiga, faktor sarana atau fasilitas. Keempat, faktor masyarakat. Kelima, faktor kebudayaan. Adapun faktor-faktor pendukung dan penghambat peran mediator non hakim dalam membantu menyelesaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kajen adalah kemampuan mediator, faktor psikologis,, moral dan kerohanian serta faktor iktikad baik para pihak. Sedangkan faktor penghambatnya adalah keinginan kuat para pihak untuk bercerai, sudah terjadi konflik yang berkepanjangan, rendahnya tingkat kesadaran dan komunikasi serta kekecewaan yang mendalam salah satu pihak
Item Type: | Thesis (Diploma) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Efektifitas, Mediator non hakim, Mediasi dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 | ||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Asefuddin Riza | ||||||||
Date Deposited: | 14 Mar 2024 03:05 | ||||||||
Last Modified: | 14 Mar 2024 03:05 | ||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/7414 |
Actions (login required)
View Item |