Pertimbangan Hukum Hakim Dalam MengabulkanPermohonan Dispenasasi Nikah (Studi Kasus Atas Penetapan Perkara Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Batang Kelas 1 B Tahun 2019-2020)

Rahmawan, Yuda (2021) Pertimbangan Hukum Hakim Dalam MengabulkanPermohonan Dispenasasi Nikah (Studi Kasus Atas Penetapan Perkara Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Batang Kelas 1 B Tahun 2019-2020). Diploma thesis, IAIN Pekalongan.

[img] Text
2011115050-Bab1&5.pdf

Download (3MB)
[img] Text
2011115050-Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Yuda Rahmawan 2021. Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Mengabulkan Permohonan Dispenasasi Nikah (Studi Kasus Atas Penetapan Perkara Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Batang Kelas 1 B Tahun 2019-2020) Skripsi Fakultas/Jurusan: Syari’ah/S1 Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Pekalongan. Pembimbinng Dr.Maghfur, M.Ag. Kasus pernikahan usia dini bukan hal yang baru di Indonesia. Pernikahan dini merupakan permasalahan sosial yang terjadi pada remaja, korban paling banyak dari pernikahan dini adalah remaja perempuan. Secara umum kasus penikahan usia dini Di Indonesia sendiri dasar yang menelatar belakangi kasus pernikahan dini dikarenakan beberapa hal seperti Norma Agama, Budaya, Ekonomi dan social dimasyarakat. Pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pria dan wanita yang usianinya belum mencapai batas umur untuk menikah yang dimana batasan umur untuk menikah sudah diatur di dalam undang-undang. Usia untuk melakukan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat (1), perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. pokok bahasan, ini mencakup : Apa saja alasan pemohon mengajukan dispensasi nikah, bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dispensasi nikah, Skripsi ini berjenis penelitian pustaka dengan Pendekatan Yuridis-normatif, Bersifat deskriptif-Kualitatif Hasil dari penelitian yang dilakukan di pengadilan agama batang kelas 1 B adalah alasan Pemohon Dispensasi NIkah yang menjadi dasar pemohon yaitu ada beberapa faktor seperti faktor ekonomi, pendidikan, dan keadaan hamil diluar nikah. Dan ada 3 macam yang menjadi proses penetapan pertimbangan hakim alam memutuskan perkara yaitu proses penetapan konstatir, kualifisir dan konstituir.

Item Type: Thesis (Diploma)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMaghfur, MaghfurUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Nikah, Pertimbangan, Putusan.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Asefuddin Riza
Date Deposited: 15 Mar 2024 06:27
Last Modified: 15 Mar 2024 06:27
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/7460

Actions (login required)

View Item View Item