Tidak Dikabulkannya Hak Nafkah Pasca Cerai Gugat Dalam Putusan Pengadilan Agama Purbalingga No. 1487/Pdt.G/2020/PA.Pbg

Septiani, Gita Rizqi Nur (2022) Tidak Dikabulkannya Hak Nafkah Pasca Cerai Gugat Dalam Putusan Pengadilan Agama Purbalingga No. 1487/Pdt.G/2020/PA.Pbg. Undergraduate Thesis thesis, IAIN Pekalongan.

[img] Text
1117104-Bab1&5.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1117104-Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Putusan Pengadilan Agama Nomor 1487/Pdt.G/2020/PA.Pbg merupakan kasus gugat cerai, dimana dalam putusan tersebut berisi beberapa gugatan dari penggugat terhadap tergugat. Perkara cerai gugat biasanya hanya menuntut status perikahannya saja tetpi dalam putusan ini menuntut hak lain seperti hak nafkah madliyah dan nafkah iddah. Pada cerai gugat memiliki putusan yang sama, bahwa mantan istri tidak dapat nafkah iddah dan mut’ah. Terhadap perkara seperti ini jarang sekali ada hakim yang berani mempertimbangkan nafkah iddah dan mut’ah karena cerai gugat sering dipersepsikan perempuan melakukan nusyuz, sebagaimana putusan perkara cerai gugat No. 1487/PDT.G/2020/PA.Pbg istri tidak mendapatkan nafkah iddah dengan alasan nusyuz sebagaimana pertimbangan yang sering terjadi sebelum diberlakukannya PERMA no.3 tahun 2017. Tulisan ini meneliti dasar pertimbangan hakim terhadap tidak dikabulkannya hak nafkah pasca cerai gugat dalam Putusan Pengadilan Agama No. 1487/Pdt.G/PA.Pbg dan akibat hukum tidak dikabulkannya hak nafkah pasca cerai gugat dalam Putusan Pengadilan Agama No. 1487/Pdt.G/PA.Pbg. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan yuridis normatif yang menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer yang diperoleh dari putusan, perma, undang-undang, dan KHI, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan artikel, sementara bahan hukum tersier diperoleh dari ensiklopedia, KBBI, dan kamus hukum. Data-data tersebut dikumpulkan dengan metode studi dokumentasi Hasil dari penelitian ini adalah 1.bahwa dasar pertimbangan hakim adalah karena anggapan adanya nusyuz istri yang terjadi sebelum terjadinya kekerasan yang dilakukan suami, hakim belum mementingkan kesehatan mental dan fisik istri sebagai korban KDRT, 2.putusan tersebut memberi akibat hukum terhadap status dan kewajiban, hak mengenai nafkah iddah dan madliyah tidak ada karena hakim menganggap perbuatan tergugat nusyuz sehingga tidak layak untuk mendapatkan nafkah iddah, sedangkan mengenai nafkah madliyah, majelis hakim tidak mengabulkan karena dianggap tidak masuk akal jangka waktunya yang tidak jelas.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorQomariyah, SitiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: cerai gugat, nafkah iddah, nusyuz.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ari Sugeng
Date Deposited: 18 Mar 2024 01:34
Last Modified: 18 Mar 2024 01:34
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/7471

Actions (login required)

View Item View Item