Kesadaran Hukum Masyarakat Tentang Masa Iddah (Studi Kasus Di Dusun Kemadang Desa Keteleng Kecamatan Blado Kabupaten Batang)

Mubarokah, Fatehatul (2021) Kesadaran Hukum Masyarakat Tentang Masa Iddah (Studi Kasus Di Dusun Kemadang Desa Keteleng Kecamatan Blado Kabupaten Batang). Diploma thesis, IAIN Pekalongan.

[img] Text
2011116090-Bab1&5.pdf

Download (4MB)
[img] Text
2011116090-Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Fatehatul Mubarokah.2011116090.Kesadaran Hukum Masyarakat Tentang Masa Iddah (Studi Kasus Di Dusun Kemadang Desa Keteleng Kecamatan Blado Kabupaten Batang).Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan. Dosen Pembimbing : Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag. Masa iddah adalah masa penantian seorang perempuan setelah putusnya pernikahan dengan suaminya, dimana seorang perempuan setelah berpisah dengan suaminya tidak boleh menikah, berhubungan dengan laki-laki yang bukan mahrom, bermalam diluar rumah tempat tinggal serta menjalankan ihdad. Namun dalam praktek di masyarakat terjadi pelanggaran. Kesadaran hukum merupakan kesadaran diri sendiri tanpa tekanan, paksaan, atau perintah dari luar untuk tunduk pada hukum yang berlaku. Dengan berjalannya kesadaran hukum di masyarakat maka hukum tidak perlu menjatuhkan sanksi. Sanksi hanya dijatuhkan pada warga yang benar-benar terbukti melanggar hukum. Tujuan dari peneltian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum masyarakat mengenai masa iddah serta faktor-faktor yang menjadi penyebab para janda tidak menjalankan masa iddah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum masyarakat Dusun Kemadang terkait dengan masa iddah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), menggunakan pendekatan kualitatif, sumber data berupa primer dan sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan teknik observasi. serta sekunder berupa buku-buku, jurnal, skripsi dan pustaka lainya yang berhubungan dengan hukum masa iddah, di peroleh dengan teknik dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif model interaktif. Penelitian ini menghasilkan temuan kesadaran hukum para janda masih rendah, pelanggaran yang disebabkan ketidaktahuan mereka pada dasar hukum syariat yang mengatur masa iddah, sedangkan faktor-faktor penyebab pelanggaran masa iddah di pengaruhi oleh ekonomi yang rendah, tinggkat pendidikan yang rendah, kurangnya pengetahuan tentang hukum islam dan hukum positif serta tokoh agama yang kurang berperan dalam membimbing masyarakat kaitanya dengan masa iddah. Kata Kunci: Pernikahan, Masa Iddah, Kesadaran Huk

Item Type: Thesis (Diploma)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorBisyri Hasan, MohammadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pernikahan, Masa Iddah, Kesadaran Hukum.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Asefuddin Riza
Date Deposited: 20 Mar 2024 02:33
Last Modified: 20 Mar 2024 02:33
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/7540

Actions (login required)

View Item View Item