Ratio Legis Penetapan Jumlah Uang Iwad dalam Sighat Taklik Talak dalam Perspektif Hukum Islam

Hamzah, Gus Mufti (2022) Ratio Legis Penetapan Jumlah Uang Iwad dalam Sighat Taklik Talak dalam Perspektif Hukum Islam. Undergraduate Thesis thesis, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1117024_Bab1&5.pdf

Download (5MB)
[img] Text
1117024_Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Dalam “Keputusan Menteri Agama Nomor 411 Tahun 2000 Tentang Penetapan Jumlah Uang Iwad dalam Rangkaian Sighat Taklik Talak bagi Umat Islam” telah ditentukan nominal uang iwad yaitu sebesar Rp 10.000., keputusan ini dikeluarkan tahun 2000, yang mana nominal Rp 10.000., masih berharga dibandingkan dengan nominal Rp 10.000., di tahun 2022, hal ini disebabkan karena tingginya tingkat inflasi setiap tahunnya dan penurunan nilai rupiah. Nominal uang iwad perlu disesuaikan lagi di tahun 2022 karena nominal tersebut sudah tidak sama nilainya ketika keputusan ini dibuat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio legis antara keputusan menteri agama nomor 411 tahun 2000 tentang penetapan jumlah uang iwad dalam rangkaian sighat takik talak dan menelaah ratio legis penetapan jumlah uang iwad dalam hukum Islam. Penelitian yuridis normatif (metode penelitian hukum normatif) menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis dan filosofis. Sumber bahan hukum primer berupa Keputusan Menteri Agama 411 Tahun 2000 Tentang Penetapan Jumlah Uang Iwadh Dalam Rangkaian Sighat Taklik Talak Bagi Umat Muslim, Al-quran, hadis, dan ijma ulama. Sumber bahan hukum sekunder berupa buku-buku, kitab-kitab, jurnal hukum, maupun karya tulis lain yang relevan dan kredibel untuk menunjang kelengakapan data yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : ratio legis Keputusan Mentri Agama Nomor 411 Tahun 2000 meliputi beberapa unsur; unsur filosofis yang sudah sesuai dengan cita-cita bangsa yaitu memajukan kesejahteraan umum karena uang iwad digunakan untuk kepentingan ibadah sosial; unsur sosiologis Keputusan Mentri Agama Nomor 411 Tahun 2000 dibuat berdasarkan kondisi masyarakat pada tahun 2000 yang dinilai kurang relevan digunakan pada masa sekarang; unsur yuridis yaitu dengan mempertimbangkan Keputusan Menteri Agama sebelumnya yang dinilai tidak relevan lagi dengan keadaan di tahun 2000. Dalam hukum Islam tidak ada dalil yang menyebutkan nominal iwad, namun penulis menganalogikan kerelaan dalam jual beli (QS An-Nisa:29), sehingga iwad dalam hukum Islam bergantung pada kerelaan kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSofiani, TrianahUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Iwad, Ratio legis, Taklik Talak
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ridho Aji Anggana
Date Deposited: 26 Mar 2024 04:10
Last Modified: 26 Mar 2024 04:10
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/7701

Actions (login required)

View Item View Item