Pandangan Penghulu Kota Pekalongan Terhadap Status Anak Akibat Kawin Hamil

Niswah, Zulfatun Afifah (2022) Pandangan Penghulu Kota Pekalongan Terhadap Status Anak Akibat Kawin Hamil. Undergraduate Thesis thesis, UIN K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
111701-Bab1&5.pdf

Download (4MB)
[img] Text
1117010-Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Zulfatun Afifah Niswah, . 2022. Pandangan Pengulu Kota Pekalongan Terhadap Status Anak Akibat Kawin Hamil.Skripsi.Dosen pembimbing Abdul Aziz, M.Ag. Perkawinan menurut Undang-Undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yaitu disatukannya antara calon pengantin laki-laki dan perempuan yang sudah berumur 19 tahun. Namun, pergaulan anak remaja sekarang ada beberapa yang sudah tidak terkontrol lagi. Sehingga seringkali terjadi sesuatu yang diluar kendali seperti hamil terlebih dahulu, yang akibatnya terjadilah kawin hamil. Dari kawin hamil tersebut nantinya akan berimbas pada anak yang dilahirkan, yang mana dalam fikih Islam (syafi’iyyah) terdapat aturan jika si anak dilahirkan kurang dari 6 bulan dihitung sejak berlangsungnya akad, maka anak tersebut hanya dapat dinisbatkan pada ibunya saja. Jadi, kelak jika anak yang lahir itu perempuan, maka nantinya ayahnya tidak bisa menjadi wali nikah. Akan tetapi, dalam undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dijelaskan, bahwa seorang anak tetap dikatakan sebagai anak yang sah karena terlahir dalam perkawinan yang sah. Peneliti tertarik melakukan penelitian di Kota Pekalongan karena Kota Pekalongan yang terkenal dengan sebutan kota santri, tetapi masih ada beberapa remaja yang melakukan hubungan sampai melebihi batas, yang akibatnya di KUA Kota Pekalongan seringkali ditemui calon pengantin yang menikah dalam kondisi hamil, yang mana KUA merupakan suatu tempat mencatatkan perkawinan bagi umat Islam. Penulis melakukan penelitian terhadap penghulu yang berada di Kota Pekalongan, dikarenakan hal ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab penghulu sebagai pegawai pencatat nikah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan, dimana terfokus pada pengumpulan informasi langsung di lapangan yang ada di KUA Kota Pekalongan sebagai tempat penelitian. Sumber datanya yaitu menggunakan data primer melalui wawancara terhadap penghulu yang berada di KUA Kota Pekalongan, dan juga dilengkapi dengan data sekunder melalui buku- buku serta jurnal.Teknik analisisnya memakai metode deskriptif kualitatif dengan mendeskripsikan dan menganalisis hasil wawancara terkait penelitian ini. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa antara KHI maupun fiqih terkait anak yang lahir akibat kawin hamil sebenanrnya tidak ada persoalan, selama mengetahui dasarnya. Kalau yang menghitung jarak antara kelahiran si anak yang lahir dengan akad nikah ini pegangannya pendapat dari Imam Syafi’i yang berkaitan dengan batas minimal kehamilan selama 6 bulan, hal ini sebagaimana QS Al-Ahqof Ayat 15 menjelaskan bahwa jumlah mengandung dan menyapih adalah 30 bulan, sedangkan di surat Luqman dijelaskan bahwa batas maksimal menyapih yaitu 2 tahun atau 24 bulan. Jadi, masa kehamilan yang paling sedikit adalah 30 dikurangi 24 bulan yaitu 6 bulan. Oleh karena itu , seorang anak dikatakan sah dari suami ibunya, jika anak itu lahir sekurang-kurangnya 6 bulan terhitung setelah akad nikah. Sementara dalam KHI tidak mempersoalkan terkait anak itu lahir kurang dari 6 bulan ataupun lebih, dalam KHI pegangannya yaitu berdasarkan akad nikahnya, jika sudah terjadi akad, entah itu nantinya anak yang dilahirkan kurang dari 6 bulan ataupun lebih maka tetap menjadi anak sah karena terlahir dalam perkawinan yang sah, sebagaimana dalam KHI Pasal 99 bahwa anak sah adalah anak yang lahir dalam perkawinan yang sah.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorAziz, AbdulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Anak sah, kawin hamil, penghulu
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ari Sugeng
Date Deposited: 05 Apr 2024 02:45
Last Modified: 05 Apr 2024 02:45
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/8027

Actions (login required)

View Item View Item