Ruzqi, Miftakhu (2023) Pemahaman Masyarakat Rifa'iyah Terhadap Konsep Pernikahan Sekufu (Studi Kasus Di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal). Undergraduate Thesis thesis, UIN. K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Text
1118013_Bab1&5.pdf Download (6MB) |
|
Text
1118013_Fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (10MB) |
Abstract
MIFTAKHU RUZQI, 2023, Pemahaman Masyarakat Rifa'iyah Terhadap Konsep Pernikahan Sekufu (Studi Kasus di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal). Skripsi. Dosen Pembimbing Luqman Haqiqi Amirullah,S.H,I, M, H Dalam sitilah fiqh "sejodoh" Disebut dengan Kafa'ah atau sekufu, artinya sama, serupa, seimbang atau serasi. Menurut H. Abd Rahman Ghazali, Kafa'ah atau kufu menurut bahasa artinya setaraf,seimbang, atau keserasian/kesesuaian, sederajat, sebanding. Dalam kitab tabi'in karangan Kiai Ahmad Rifa'i dijelaskan bahwa syarat wali wujbir ada enam. Pertama yang berhak menikahkan adalah bapak atau kakek sendiri, kedua anaknya statusnya masih perawan, ketiga orang yang menikahkan laki-laki yang adil dan dapat dipercaya, keempat wali mujbir berhak menikahkan anaknya dengan yang sekufu, lima tidak adanya pertengkaran antara anak dengan orang tua, enam adanya mahar mitsil yang harus di bayarkan. Dalam masyarakat Rifa'iyah khususnya di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal pemahamannya masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu bahwasanya lebih mengedepankan faktor nasab atau faktor keturunan. Makna faktor nasab atau keturunan yang berarti dianjurkan sama-sama keturunan orang Rifa'iyah. Dengan alasan karena orang Rifa'iyah lebih mengedepankan ikhtiyat atau kehati-hatian dalam semua hal terkhusus dalam pernikahan. Dan ketika melangsungkan pernikahan supaya tidak adanya suatu perbedaan pendapat atau perbedaan pemahaman. Serta melestarikan ajaran yang telah diajarkan oleh Kiai Ahmad Rifa'i. Akan tetapi ada sebagian masyarakat Rifa'iyah yang belum mengerti tentang pemahaman masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu, hal ini terjadi dikarenakan adanya yang menikah dengan non Rifa'iyah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal menurut teori kontruksi sosial Peter L Berger dan Thomas Luckman. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field reach) yaitu penelitian yang mengkaji prilaku masyarakat secara langsung dengan metode observasi serta wawancara. Penelitian ini bersifat studi kasus, yaitu dengan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pemahaman masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu, dengan tujuan untuk mempelajari secara mendalam. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif, merupakan suatu penelitian yang menghasilkan data deskriptif kualitatif berupa sebuah kata-kata tertulis ataupun lisan dari seseorang dan prilaku yang di amati Hasil dan kesimpulan dari penelitian penulis yaitu pemahaman masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu yang ada di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal sudah mulai adanya pergeseran saat ini. Maka dari itu pemahaman masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal saat ini tidak lagi mereproduksi pemahaman yang terdahulu akan tetapi merekontruksi nilai baru dengan mengambil intisari dari nilai-nilai lama mereka. Hal ini terjadi melalui tiga xiii tahapan secara simultan yang diperoleh melalui pengetahuan mereka, yaitu eksternalisasi, adanya rangsangan dari luar seperti pendidikan dan lingkungan pekerjaan. Tahap objektivasi terjadi saat mereka menerima berbagai makna dilingkungan masyarakat setempat dan menanamkan nilai toleransi dan menjaga persatuan yang terjadi terus menerus kemudian mereka menyerapnya dan melakukan berbagai pandangan pada nilai tersebut. Maka akhirnya makna yang mereka serap tadi mengalami pentradisian dan diproduksi masyarakat Rifa'iyah saat ini. Kemudian pada tahap internalisasi mereka mengidentifikasi diri ditengah lingkungan masyarakat. Keturunan dan keluarga yang mana mereka sebagai bagian dari anggota tersebut. Yang mempengaruhi pemahaman masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal meliputi beberapa unsur faktor yaitu, faktor orientasi sepesial (Lingkungan masyarakat), faktor kemurnian keturunan, dan faktor agama atau Kiai.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Rifa'iyah, Sekufu, Pemahaman | ||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Ari Sugeng | ||||||||
Date Deposited: | 07 May 2024 07:01 | ||||||||
Last Modified: | 07 May 2024 07:01 | ||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/8219 |
Actions (login required)
View Item |