Pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pemalang pasca revisi undang-undang perkawinan

Fuad, Chaerul (2024) Pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pemalang pasca revisi undang-undang perkawinan. Masters thesis, UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
Cover_Bab I dan Bab VII.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Salah satu permasalahan serius dalam ruang lingkup anak adalah tinginya pernikahan dini, di mana salah satu atau kedua pasangan yang akan menikah masih berusia di bawah 19 tahun. Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 mengubah batas usia nikah perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun untuk mengurangi pernikahan dini. Pasca perubahan tersebut, jumlah permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pemalang mengalami kenaikan signifikan dari 699 pada 2020 menjadi 724 pada 2021, namun mengalami penurunan menjadi 709 pada 2022. Hal ini akan menumbulkan masalah ketika semua permohonan tersebut disetujui oleh hakim, dimana bertentangan dengan tujuan pengaturan batas usia nikah untuk mencegah pernikahan dini. Rumusan permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimana kontruksi putusan hukum oleh Hakim dalam penetapan kasus Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Pemalang? dan Bagaimana Pengadilan Agama Pemalang menggunakan pertimbangan Maslahat untuk memberikan dispensasi kawin? Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan metode preskiptif. Pengumpulan bahan hukum melalui : Putusan dispensasi kawin dari tahun 2020-2022, wawancara hakim, regulasi hukum, dokumen, jurnal, kitab fiqih, dan buku-buku. Analisis hukum menggunakan analisa bahan hukum preskiptif dengan metode berpikir induktif, yaitu dengan analisis yang di dapat dari penelitian lalu di tarik kesimpulan secara umum. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa Pertama, Penetapan PA Pemalang dalam menggunakan patokan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang Undang No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan sebagai ukuran dalam menentukan seseorang masih di bawah umur. Kemudian setelah keluarnya Perma No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, barulah PA Pemalang menggunakan perma ini dalam proses penangannya. Dalam pertimbangannya Hakim PA Pemalang menggunakan metode penghalusan hukum/penyempitan hukum serta metode fiksi hukum yaitu metode penemuan hukum yang mengemukakan fakta-fakta baru kepada hakim sehingga muncul suatu personifikasi baru dihadapan hakim. Kedua, dalam pertimbangan maslahatnya Hakim PA Pemalang menggunakan pertimbangan maslahat dharuriyah yang mencakup keberlanjutan hidup dan keturunan mereka, serta memperoleh garis keturunan yang jelas. Penetapan dispensasi kawin di PA Pemalang terdapat beberapa kemaslahatan yaitu: (a) mempercepat proses persidangan, (b) mencegah potensi pelanggaran terhadap norma agama dan peraturan yang berlaku baik di masyarakat maupun negara; (c) sebagai upaya untuk menjaga nilai-nilai agama serta melindungi jiwa, akal, dan keturunan.

Item Type: Thesis (Masters)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorRohayana, Ade Dedi197101151998031005UNSPECIFIED
Thesis advisorMuhtarom, Ali198504052019031007UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Anak, Dispensasi Nikah, Undang-Undang No.16 Tahun 2019
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Pascasarjana > Magister Hukum Keluarga
Depositing User: UIN Gus Dur Pascasarjana
Date Deposited: 12 Jun 2024 08:02
Last Modified: 12 Jun 2024 08:02
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/8444

Actions (login required)

View Item View Item