Tinjauan Hukum Islam Terhadap Wasiat Orang Tua Mengenai Penentuan Jodoh Bagi Anaknya (Studi Di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal)

Subhan, Rizqi (2025) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Wasiat Orang Tua Mengenai Penentuan Jodoh Bagi Anaknya (Studi Di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal). Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1121073_COVER, BAB I & BAB V.pdf

Download (893kB)
[img] Text
1121073_FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
1121073_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (917kB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Wasiat adalah pemberian sukarela dari seseorang (pewasiat) kepada orang lain (penerima wasiat) berupa harta benda, piutang, atau manfaat hak, yang berlaku setelah pewasiat meninggal dunia. Dalam Islam, wasiyah berisi pesan seseorang yang disampaikan sebelum meninggal tentang penyerahan sebagian harta bendanya kepada orang lain atau lembaga, untuk dilaksanakan setelah kematiannya, dengan batasan tidak melebihi sepertiga harta dan tidak merugikan ahli waris. Dasar hukum wasiat adalah QS. Al-Baqarah ayat 180 yang mewajibkan wasiat untuk kebaikan keluarga dan kerabat dengan cara ma’ruf, serta hadits Nabi SAW seperti dari Ibnu Umar (HR. Muslim) yang menekankan pentingnya wasiat bagi Muslim yang memiliki harta. Para ulama berbeda pendapat mengenai daya ikat wasiat: Madzhab Hanafi melihatnya sebagai tamlik (pelimpahan kepemilikan) sukarela yang wajib ditunaikan jika sah; Madzhab Maliki sebagai akad mengikat sepertiga harta; Madzhab Hambali sebagai perintah sukarela yang wajib jika tidak melanggar syariat; Madzhab Syafi’i sebagai pemberian hak sukarela yang wajib ma’ruf; dan dalam KHI Pasal 171 huruf F sebagai pemberian benda yang berlaku pasca-kematian. Penelitian ini mengkaji tinjauan hukum Islam terhadap wasiat orang tua mengenai penentuan jodoh bagi anaknya di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Latar belakang masalah muncul dari praktik wasiat perjodohan yang masih ada di masyarakat, yang sering menimbulkan konflik antara ketaatan anak dengan prinsip kerelaan pernikahan dalam Islam. Rumusan masalah meliputi pandangan hukum Islam tentang menunaikan wasiat tersebut dan implikasi hukum atau daya ikatnya. Tujuan penelitian adalah menganalisis status hukum dan akibatnya melalui pendekatan urf dan maqashid syariah. Metode penelitian menggunakan jenis hukum empiris dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan normatif, lokasi di Desa Kaligayam, data primer dari wawancara 6 informan (penerima wasiat, tokoh masyarakat, ulama), dan sekunder dari literatur fiqih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wasiat perjodohan bukan wasiat harta, melainkan urf qawli (perluasan makna bahasa) yang bersifat sunnah jika sukarela dan maslahat, tetapi batal atau makruh jika memaksa karena bertentangan dengan nash kerelaan (Hadits Bukhari-Muslim). Implikasi hukum adalah daya ikat moral saja, dengan dampak positif harmoni keluarga jika rela, dan negatif konflik jika paksa, sehingga perlu reformasi urf melalui edukasi. Kesimpulan: Wasiat ini tidak wajib secara syariat, prioritas kerelaan anak untuk adaptasi sosial kontemporer.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorQomariyah, SitiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Daya ikat moral, Hukum Islam, Kerelaan Pernikahan, Maqashid Syariah, Urf Qawli, Wasiat perjodohan
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 17 Nov 2025 06:45
Last Modified: 17 Nov 2025 06:45
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/16576

Actions (login required)

View Item View Item