Keabsahan Peraturan Kpu Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden

Yayuk Indah Rosiana, Yayuk (2025) Keabsahan Peraturan Kpu Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden. Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1520077_Cover_Bab I & Bab V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1520077_FullText.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
1520077_LampiranSkripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (149kB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Yayuk Indah Rosiana, 2025, Keabsahan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Skripsi Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tatanegara, Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Pembimbing : Ayon Diniyanto, M.H. Penelitian ini membahas keabsahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dari segi waktu pengundangan dan penerapannya dalam tahapan pendaftaran calon pada Pemilu 2024. PKPU ini diundangkan pada 3 November 2023, sedangkan tahapan pendaftaran telah berakhir pada 25 Oktober 2023. Kondisi tersebut menimbulkan polemik hukum dan perdebatan publik terkait validitas aturan yang diterapkan setelah tahapan selesai. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dasar tiga teori utama, yaitu teori norma hukum, teori hierarki peraturan perundang-undangan, dan teori penafsiran hukum secara sosiologis. Berdasarkan teori norma hukum, PKPU Nomor 23 Tahun 2023 tetap dianggap sah karena ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta memiliki dasar hukum yang jelas. Dari perspektif teori hierarki peraturan perundang-undangan, substansi PKPU ini tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum maupun dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan calon di bawah usia 40 tahun maju apabila memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Sementara itu, ditinjau melalui teori penafsiran hukum secara sosiologis, kebijakan ini mencerminkan upaya KPU dalam menyesuaikan peraturan dengan dinamika sosial dan politik masyarakat yang semakin terbuka terhadap kepemimpinan generasi muda. Meskipun menimbulkan multitafsir dan perbedaan pendapat, penetapan PKPU Nomor 23 Tahun 2023 secara hukum tetap absah karena prosedur pembentukannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, peraturan ini sah baik secara formal, materiil, maupun sosiologis, dan mencerminkan fleksibilitas hukum dalam merespons perkembangan zaman dan kebutuhan demokrasi di Indonesia.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorAyon Diniyanto, M.H, Ayon199412242023211022-
Uncontrolled Keywords: Keabsahan hukum, PKPU, Pemilu, Presiden dan Wakil Presiden
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 342 Constitutional and Administrative Law/Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 18 Nov 2025 03:51
Last Modified: 18 Nov 2025 03:51
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/16654

Actions (login required)

View Item View Item