Studi Pasal 58 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi: Tinjauan Hukum Administrasi Negara.

Wijoyo, Lukman. (2026) Studi Pasal 58 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi: Tinjauan Hukum Administrasi Negara. Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1520073_COVER BAB I BAB V DP.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1520073_FULL TEKS FIX.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
1520073_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (293kB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengamanatkan pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi melalui Pasal 58 ayat (2) sebagai bagian dari penyelenggaraan sistem pelindungan data pribadi di Indonesia. Akan tetapi, ketentuan tersebut tidak mengatur batas waktu pembentukan lembaga dimaksud. Sementara itu, Pasal 74 hanya mengatur masa penyesuaian bagi Pengendali Data Pribadi dan Prosesor Data Pribadi terhadap ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, bukan tenggat waktu pembentukan lembaga. Ketiadaan pengaturan mengenai batas waktu tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum serta berpotensi memengaruhi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang pelindungan data pribadi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum terhadap Pasal 58 ayat (2) UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi serta mengkaji implikasi yuridis dari tidak adanya pengaturan mengenai tenggat waktu pembentukan lembaga tersebut ditinjau dari perspektif Hukum Administrasi Negara dan didukung oleh perspektif Maqāṣid al-Syarī'ah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif menggunakan teori konstruksi hukum, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), serta perspektif Maqāṣid al-Syarī'ah sebagai landasan pendukung dalam menganalisis urgensi pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 58 ayat (2) UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 mengandung ketidaklengkapan norma karena hanya mengamanatkan pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi melalui Peraturan Presiden tanpa mengatur tenggat waktu pembentukannya. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan berimplikasi terhadap belum optimalnya pelaksanaan fungsi pengawasan, penegakan hukum administratif, serta pelindungan hak subjek data pribadi. Melalui konstruksi hukum, norma tersebut perlu dimaknai bahwa pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi harus dilaksanakan dalam jangka waktu yang wajar guna menjamin efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Dari perspektif Hukum Administrasi Negara, penundaan pembentukan lembaga berpotensi bertentangan dengan Asas Kepastian Hukum dan Asas Kecermatan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu, dari perspektif Maqāṣid al-Syarī'ah, pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan melalui pelindungan terhadap hak, kehormatan, keamanan, dan kepentingan masyarakat dalam pemrosesan data pribadi.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMuchsin, AchmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pelindungan Data Pribadi; Lembaga Pelindungan Data Pribadi; Konstruksi Hukum; Hukum Administrasi Negara; Maqāṣid alSyarī'ah.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 22 Jul 2026 06:13
Last Modified: 22 Jul 2026 06:13
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/20137

Actions (login required)

View Item View Item