Kedudukan Dan Kekuatan Hukum Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Sebagai Instrumen Kebijakan Anggaran Berdasarkan Teori Sistem Hukum

Hidayati, Wiji (2026) Kedudukan Dan Kekuatan Hukum Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Sebagai Instrumen Kebijakan Anggaran Berdasarkan Teori Sistem Hukum. Undergraduate Thesis thesis, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1521034_COVER, BAB I & BAB V.pdf

Download (792kB)
[img] Text
1521034_FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
1521034_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (160kB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Instruksi Presiden (Inpres) adalah bentuk kebijakan administratif yang dikeluarkan oleh Presiden untuk mengarahkan para pejabat di bawahnya dalam pelaksanaan tugas tertentu. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 merupakan program prioritas yang mengarahkan langkah efisiensi anggaran pada implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Perubahan postur anggaran tahun 2025 yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 hanya didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, sehingga menimbulkan persoalan mengenai kesesuaiannya dengan ketentuan hukum yang memiliki kedudukan lebih tinggi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kopseptual dan pendekatan historis. Bahan hukum penelitian didapat dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku-buku, karya tulis ilmiah dan bahan hukum tersier dari artikel dan internet. Teknik pengumpulan bahan hukum induktif dan teknik analisis bahan hukum menggunakan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan latar belakang lahirnya Inpres Nomor 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 dan menjelaskan kedudukan dan kekuatan hukum Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebagai instrumen kebijakan anggaran berdasarkan teori sistem hukum. Latar belakang lahirnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah kebutuhan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran APBN dan APBD agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, mendukung program prioritas dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Kedudukan dan kekuatan hukum Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah sebagai instrumen kebijakan Presiden dan bukan sebagai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 perlu dilakukan secara cermat dan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan serta pelayanan kepada masyarakat.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMuchsin, AchmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Instruksi Presiden, Latar Belakang, Kedudukan dan Kekuatan Hukum.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 342 Constitutional and Administrative Law/Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara
Depositing User: UIN Gus Dur Fasya
Date Deposited: 27 Oct 2026 07:30
Last Modified: 27 Oct 2026 07:30
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/20648

Actions (login required)

View Item View Item