Nabila Kurnia, Kurnia (2026) Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Di Kspps Btm Karangdadap Berdasarkan Perspektif Maqashid Syariah Menurut Muhammad Al-Thahir Ibnu 'Asyur. Undergraduate Thesis thesis, UIN. K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
|
Text
10222025_KURNIA NABILA_COVER_BAB I_BAB V.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
10222025_KURNIA NABILA_FULL TEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
|
|
Text
10222025_KURNIA NABILA_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pembiayaan Bermasalah merupakan salah satu risiko utama yang dihadapi Lembaga Keuangan Mikro Syariah, termasuk KSPPS BTM Karangdadap. Penanganan pembiayaan bermasalah tidak semestinya hanya berfokus pada pemulihan dana, tetapi juga perlu memperhatikan hak dan kondisi anggota sebagai pihak yang terlibat dalam pembiayaan. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, penyelesaian pembiayaan bermasalah hendaknya diarahkan pada tercapainya kemaslahatan serta pencegahan terhadap kemudaratan bagi seluruh pihak, sebagaimana konsep Maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan konseptual. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak KSPPS BTM Karangdadap dan observasi lapangan, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen internal lembaga dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian pembiayaan bermasalah di KSPPS BTM Karangdadap dilaksanakan melalui empat tahapan utama, yaitu maintenance (pencegahan dini), penagihan bertahap (Surat Tagihan, SP I, SP II, SP III), mediasi/musyawarah kekeluargaan, serta keputusan penyelesaian berupa rescheduling atau penyelesaian jaminan. Dengan tingkat Non Performing Financing (NPF) sebesar 26% per Juli 2026, KSPPS BTM Karangdadap cenderung menerapkan stay strategy melalui rescheduling dan menempatkan penyelesaian jaminan (phase out strategy) sebagai upaya terakhir. khususnya penurunan pendapatan usaha anggota, lebih dominan menjadi penyebab pembiayaan bermasalah dibandingkan faktor internal berupa kelemahan analisis pembiayaan oleh lembaga. Ditinjau dari perspektif maqashid syariah menurut Ibnu ‘Asyur, penyelesaian tersebut secara umum telah mencerminkan lima tujuan syariat di bidang harta, yaitu perputaran harta (rawaj), kejelasan (wudhuh), pemeliharaan (hifzh), kemantapan (tsabat), dan keadilan (‘adl). Meskipun demikian, NPF yang masih tinggi menunjukkan bahwa tujuan rawaj belum sepenuhnya tercapai. Dengan demikian, penyelesaian yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada aspek keuangan, tetapi juga menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara lembaga dan anggota sesuai tujuan-tujuan syariat. Kata Kunci: Pembiayaan Bermasalah, KSPPS BTM Karangdadap, Maqashid Syariah
| Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Supervisor: |
|
||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Pembiayaan Bermasalah, KSPPS BTM Karangdadap, Maqashid Syariah | ||||||||
| Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.2 Muamalat, Muamalah 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 343.07 Regulation of Economic Activity/Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri |
||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
| Depositing User: | UIN Gus Dur Fasya | ||||||||
| Date Deposited: | 27 Oct 2026 08:14 | ||||||||
| Last Modified: | 27 Oct 2026 08:14 | ||||||||
| URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/20701 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
