Mediani, Elsa Ovy (2019) Pemahaman keabsahan tukar guling tanah wakaf di kalangan Nazhir (Studi kasus tukar guling tanah wakaf milik masjid Al-Hikmah Kelurahan Dekoro). Undergraduate Thesis thesis, IAIN Pekalongan.
Text
Cover, Bab I - V.pdf Download (2MB) |
|
Text
Full Text.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Pada Pasal 40 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dijelaskan harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang: a. Dijadikan jaminan; b. Disita; c. Dihibahkan; d. Dijual, e. Diwariskan; f. Ditukar; Dialihkan dalam bentukg. Pengalihan hak lainnya. Perubahan atau tukar guling tanah wakaf pernah terjadi di kelurahan Dekoro kecamatan Pekalongan Timur, dimana tukar guling tanah wakaf tersebut terjadi pada bulan November tahun 2015. Namun sampai sekarang proses perizinan tukar guling tanah wakaf milik masjid Al-Hikmah belum selesai dan belum ada izin tertulis dari Menteri. Akan tetapi tanah dari penukar sudah diolah oleh nazhir dan hasilnya sudah digunakan untuk kepentingan masjid. Dari latar belakang masalah di atas penulis merumuskan rumusan masalah, yakni: Bagaimana tukar guling tanah wakaf milik masjid Al-Hikmah di kelurahan Dekoro dan Untuk mengetahui pemahaman nazhir terhadap keabsahan tukar guling tanah wakaf. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tukar guling tanah wakaf milik masjid Al-Hikmah di kelurahan Dekoro dan untuk mengetahui pemahaman nazhir terhadap keabsahan tukar guling tanah wakaf. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hokum empiris dengan tipe penelitian yuridis sosiologis yakni dengan menggunakan instrument penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang didapat dengan cara wawancara dengan narasumber dan observasi tanah wakaf, dan juga dengan sumber data sekunder yakni dari buku-buku hukum Islam, jurnal ilmiah dan literasi lainnya yang dianggap relevan dengan fokus penelitian ini. Data tersebut selanjutnya dikumpulkan, diklasifkasi dan disusun dalam bentuk naratif, selanjutnya dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Jika dilihat dari syarat-syaratnya, praktik tukar guling tanah wakaf milik masjid Al-Hikmah belum sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 karena dalam proses tukar menukar tanah wakaf tersebut belum mendapatkan izin dari Menteri namun kedua tanah sudah dimanfaatkan oleh kedua belah pihak. Selain itu, para nazhir dan pengurus masjid Al-Hikmah mayoritas belum memahami tentang keabsahan tukar guling tanah wakaf sehingga. Hal ini bisa dilihat dari pendapat-pendapat mereka yang hanya mengukur dari nilai kemashlahatan dan kesepakatan bersama tanpa menggunakan patokan Undang-undang ataupun fikih Islam dalam memahami keabsahan tukar guling tanah wakaf.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Keabsahan, Tukar Guling Tanah Wakaf | ||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Ida Royani | ||||||||
Date Deposited: | 27 May 2020 00:04 | ||||||||
Last Modified: | 27 May 2020 00:04 | ||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/561 |
Actions (login required)
View Item |