Nurcahyo, Adhi (2022) Pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak di balai pemasyarakatan Kota Pekalongan. Masters thesis, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Text (Thesis)
5119001-Bab1&5.pdf Download (7MB) |
|
Text (Thesis)
5119001-Fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (8MB) |
Abstract
Penyelesaian perkara pidana dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif pada dasarnya terfokus pada upaya mentransformasikan kesalahan yang dilakukan pelaku dengan upaya perbaikan, termasuk di dalamnya perbaikan hubungan antara pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Sebelum pendekatan keadilan restoratif berkembang, para aparat hukum telah memiliki wewenang yang disebut dengan diskresi. Wewenang diskresi tersebut menjadi instrumen efektif untuk melakukan pengalihan (diversi) dalam perkara anak sehingga efek negatif dari sistem peradilan pidana terhadap anak dapat dihindari. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan?. (2) Mengapa Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan memilih dan menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data melalui : interview, observasi dan dokumentasi. Analisis datanya deskriptif dengan tiga jalur yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan temuan: Pertama, Pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan adalah pendekatan yang murni mengedepankan kesejahteraan anak, pendekatan kesejahteraan dengan intervensi hukum, pendekatan dengan menggunakan atau berpatokan pada sistem peradilan pidana semata, pendekatan edukatif dalam pemberian hukuman, pendekatan penghukuman yang murni bersifat retributif. Kedua, Alasan Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan memilih dan menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak adalah mendorong anak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, memberikan kesempatan bagi anak untuk mengganti kesalahan yang dilakukan dengan berbuat kebaikan bagi si korban, memberikan kesempatan bagi anak untuk dapat mempertahankan hubungan dengan keluarga, memberikan kesempatan bagi rekonsiliasi dan penyembuhan dalam masyarakat yang dirugikan oleh tindak pidana.Penyelesaian perkara pidana dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif pada dasarnya terfokus pada upaya mentransformasikan kesalahan yang dilakukan pelaku dengan upaya perbaikan, termasuk di dalamnya perbaikan hubungan antara pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Sebelum pendekatan keadilan restoratif berkembang, para aparat hukum telah memiliki wewenang yang disebut dengan diskresi. Wewenang diskresi tersebut menjadi instrumen efektif untuk melakukan pengalihan (diversi) dalam perkara anak sehingga efek negatif dari sistem peradilan pidana terhadap anak dapat dihindari. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan?. (2) Mengapa Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan memilih dan menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data melalui : interview, observasi dan dokumentasi. Analisis datanya deskriptif dengan tiga jalur yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan temuan: Pertama, Pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan adalah pendekatan yang murni mengedepankan kesejahteraan anak, pendekatan kesejahteraan dengan intervensi hukum, pendekatan dengan menggunakan atau berpatokan pada sistem peradilan pidana semata, pendekatan edukatif dalam pemberian hukuman, pendekatan penghukuman yang murni bersifat retributif. Kedua, Alasan Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan memilih dan menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak adalah mendorong anak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, memberikan kesempatan bagi anak untuk mengganti kesalahan yang dilakukan dengan berbuat kebaikan bagi si korban, memberikan kesempatan bagi anak untuk dapat mempertahankan hubungan dengan keluarga, memberikan kesempatan bagi rekonsiliasi dan penyembuhan dalam masyarakat yang dirugikan oleh tindak pidana.Penyelesaian perkara pidana dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif pada dasarnya terfokus pada upaya mentransformasikan kesalahan yang dilakukan pelaku dengan upaya perbaikan, termasuk di dalamnya perbaikan hubungan antara pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Sebelum pendekatan keadilan restoratif berkembang, para aparat hukum telah memiliki wewenang yang disebut dengan diskresi. Wewenang diskresi tersebut menjadi instrumen efektif untuk melakukan pengalihan (diversi) dalam perkara anak sehingga efek negatif dari sistem peradilan pidana terhadap anak dapat dihindari. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan?. (2) Mengapa Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan memilih dan menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data melalui : interview, observasi dan dokumentasi. Analisis datanya deskriptif dengan tiga jalur yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan temuan: Pertama, Pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan adalah pendekatan yang murni mengedepankan kesejahteraan anak, pendekatan kesejahteraan dengan intervensi hukum, pendekatan dengan menggunakan atau berpatokan pada sistem peradilan pidana semata, pendekatan edukatif dalam pemberian hukuman, pendekatan penghukuman yang murni bersifat retributif. Kedua, Alasan Balai Pemasyarakatan Kota Pekalongan memilih dan menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam proses diversi anak adalah mendorong anak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, memberikan kesempatan bagi anak untuk mengganti kesalahan yang dilakukan dengan berbuat kebaikan bagi si korban, memberikan kesempatan bagi anak untuk dapat mempertahankan hubungan dengan keluarga, memberikan kesempatan bagi rekonsiliasi dan penyembuhan dalam masyarakat yang dirugikan oleh tindak pidana.
Item Type: | Thesis (Masters) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||||||
Uncontrolled Keywords: | Keadilan Restoratif, Diversi Anak | ||||||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
||||||||||||
Divisions: | Pascasarjana > Magister Hukum Keluarga | ||||||||||||
Depositing User: | Ridho Aji Anggana | ||||||||||||
Date Deposited: | 04 Dec 2023 02:38 | ||||||||||||
Last Modified: | 04 Dec 2023 02:38 | ||||||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/5739 |
Actions (login required)
View Item |