Implementasi fatwa dewan syariah nasional nomor 27/dsn-mui/iii/2002 tentang al-ijarah al muntahiya bi al tamlik di BTM Kajen

Sabil, Daffi (2023) Implementasi fatwa dewan syariah nasional nomor 27/dsn-mui/iii/2002 tentang al-ijarah al muntahiya bi al tamlik di BTM Kajen. Undergraduate Thesis thesis, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
1218025-Bab1&5.pdf

Download (3MB)
[img] Text
1218025-Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
Official URL: https://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Ijarah muntahiya bittamlik adalah akad sewa menyewa yang terdapat pemindahan kepemilikan diakhir masa sewa. Ijarah muntahiya bittamlik bertujuan guna memperoleh peluang untuk mendapatkan hak penguasaan barang dalam hal menggunakan akad ijarah muntahiya bittamlik. Tetapi dalam praktiknya akad ijarah muntahiya bittamlik di BTM Kajen ada satu yang kurang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 27/DSN-MUI/III/2002 yaitu disebutkan pihak bank yang menanggung segala biaya pemeliharaan barang selama akad. Berdasarkan praktik di BTM Kajen pihak BTM hanya menanggung biaya pemeliharaan diawal akad saja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah praktik akad ijarah muntahiya bittamlik di BTM Kajen sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 27/DSN-MUI/III/2002 tentang ijarah muntahiya bittamlik. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh dengan teknik observasi dan wawancara kepada pihak-pihak yang melakukan akad di BTM Kajen. Data sekunder berupa jurnal penelitian, buku-buku dan hasil penelitian yang relevan dengan penelitian ini. Data di analisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik akad ijarah muntahiya bittamlik di BTM Kajen sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 27/DSN-MUI/III/2002 tentang ijarah muntahiya bittamlik, yaitu meliputi rukun dan syarat, pihak BTM Kajen melakukan akad ijarah terlebih dahulu kemudian melakukan akad ijarah muntahiya bittamlik dan kewajiban pihak musta’jir dijelaskan pada saat akad ijarah munthiya bittamlik berlangsung. Sedangkan ketentuan yang belum sesuai dengan fatwa DSN yaitu disebutkan pihak bank yang menanggung segala biaya pemeliharaan barang selama akad. Berdasarkan praktik di BTM Kajen, pihak BTM hanya menanggung biaya pemeliharaan diawal akad.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorHamid, AbdulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Ijarah, Ijarah Muntahiya Bittamlik, Fatwa Dewan Syariah Nasiona
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.2 Muamalat, Muamalah
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 343.07 Regulation of Economic Activity/Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ridho Aji Anggana
Date Deposited: 20 Dec 2023 08:15
Last Modified: 20 Dec 2023 08:15
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/6370

Actions (login required)

View Item View Item