Sistem Pengupahan Buruh Pengelasan Model Kas Bon Pada Bengkel Las Surya Jaya Utama Desa Randu Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang Dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah

Prastya, Kukuh (2021) Sistem Pengupahan Buruh Pengelasan Model Kas Bon Pada Bengkel Las Surya Jaya Utama Desa Randu Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang Dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah. Masters thesis, IAIN Pekalongan.

[img] Text
1217115-Bab1&5.pdf

Download (4MB)
[img] Text
1217115-Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Prastya, Kukuh. (1217115). 2021. Sistem Pengupahan Buruh Pengelasan Model Kas Bon Pada Bengkel Las Surya Jaya Utama Desa Randu Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang Dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah. Skripsi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan. Pembimbing Dr. H. Sam’ani, M.Ag. Manusia sebagai mahluk sosial yang memiliki berbagai keperluan hidup telah disediakan Allah SWT beragam benda dan ketentuan hukum muamalah untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Salah satu ketentuan hukum muamalah adalah tentang hubungan kerja sama buruh dan majikan seperti yang terjadi pada bengkel las Surya Jaya Utama. Pokok permasalahan dalam penelitia ini adalah Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem pengupahan buruh pengelasan di bengkel las Surya Jaya Utama Desa Randu Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Subjek dalam penelitian ini adalah pihak pemilik bengkel dan buruh, sedangkan objek penelitian adalah sistem pengupahan buruh pengelasan. Sumber data terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data, paparan atau penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah Bahwa praktik pengupahan pada kegiatan buruh pengelasan Bengkel Las Surya Jaya Utama menggunakan sistem kas bon yaitu upah diambil secara berangsur sesuai kebutuhan para pekerja, tidak diberikan secara rutin setiap minggu maupun setiap bulannya penyelesaian pelunasan upah diberikan pemilik bengkel kepada para buruh ini diberikan satu tahun sekali, yaitu pada saat bulan ramadhan 5 hari sebelum hari raya idul fitri para buruh memahami dan adanya unsur saling tolong-menolong antara kedua belah pihak. Ditinjau dalam perspektif hukum ekonomi syariah merupakan jenis akad yang sah, yaitu Ijarah atas pekerjaan (upah-mengupah) yaitu akad yang disepakati oleh kedua belah pihak untuk melakukan suatu pekerjaan, pemilik bengkel menyewa jasa tenaga para pekerja untuk melakukan suatu pekerjaan yang kemudian buruh mendapatkan imbalan (upah), para pekerja telah menyepakati dan memahami kondisi bengkel dan sudah dipertimbangkan sejak awal akad.

Item Type: Thesis (Masters)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSam’ani, Sam’aniUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : sistem pengupahan (ujrah), model kas bon, hukum ekonomi syariah
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.2 Muamalat, Muamalah
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 343.07 Regulation of Economic Activity/Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri
Divisions: Pascasarjana > Magister Ekonomi Syariah
Depositing User: Ari Sugeng
Date Deposited: 23 Dec 2023 06:30
Last Modified: 23 Dec 2023 06:30
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/6465

Actions (login required)

View Item View Item