Ardiyanti, Siti (2021) Analisis Akad Ijarah Terhadap Praktek Sewa Lahan Pertambangan Batu Kapur di Gunung Kendeng, Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Diploma thesis, IAIN Pekalongan.
Text
1217023-Bab1&5.pdf Download (3MB) |
|
Text
1217023-Fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Desa Kajengan merupakan salah satu wilayah di Daerah Blora yang memiliki potensi kekayaan alam galian C jenis batuan kapur.Masayrakat didesa tersebut banyak yang memanfaatkannya dengan melakukanaktifitas pertambangan atau biasa yang di sebut dngan Gibek. Gibek ialahn pemanfaatan sumber daya alam berupa batuan kapur yang dengan cara tradisional dan masih dalam status illegal dalam perizinan .Penggelolaan hasil tambang pada masyarakat Desa Kajengan yang masih menganut adat istiadat ini memiliki tiga sistem diantaranya enggelolaan dengan sewa lahan sampai batuan tidak ada lagi. Sewa lahan atau Ijarah yang masih mengutamakan prinsip saling suka rela ini merupakan sistem sewa dimana tidak menggunakan batasan waktu sewa, jika galian C masih ada maka sewa masih berjalan sampai, jika sudah habis total maka lahan akan dikembalikan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisa akad ijarah terhadap sewa lahan ahan ertambangan yang terjadi di masyarakat Kajengan berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES), dan adapun pemahaman terkait hukum adat yang menjadi dasar pelaksanaan akad ijarah di Desa Kajengan. Selain tujuan penelitian ini memiliki manfaat untuk menambah wawasan, khasanah keilmuan, dan sebagai bahan referensi bagi pihak yang ingin melakukan penelitian elanjutnya.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris.Yang merupakan suatu metode penelitian yang meneliti fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia baik yang bersifat verba atau peninggalan fisik maupun arsip. Adapun pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu khususnya penelitian yang diandalkan untuk menyampaikan penggambaran wacana, penggubahan, atau perilaku yang dapat dikenali. Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti peroleh, maka praktik sewa lahan menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES) pasal 513, bahwa akad ijarah dalam praktik sewa lahan pertambangan yang di terapkan masyarakat Kajengan memang belum sesuai, di karenakan tidak adanya jangka waktu, baik satuan waktu jam, hari, bulan bahkan tahun’. Akan tetapi akad ijarah tersebut bisa juga dianggap sah berdasarkan kaidah hukum dari l’Adatu Muhakkamah, dimana suatu tradisi atau adat istiadat bisa dijadikan hukum. Maka praktik ijarah yang masyarakat Kajengan lakukan secara turun temurun ini diperbolehkan menurut hukum syara’.Kata Kunci : Gibek, Galian C, Sewa Menyewa (Ijarah)
Item Type: | Thesis (Diploma) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Gibek, Galian C, Sewa Menyewa (Ijarah) | ||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.2 Muamalat, Muamalah 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 343.07 Regulation of Economic Activity/Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Asefuddin Riza | ||||||||
Date Deposited: | 27 Dec 2023 06:52 | ||||||||
Last Modified: | 27 Dec 2023 06:52 | ||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/6490 |
Actions (login required)
View Item |