Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Perceraian Dengan Alasan Murtad (Studi Komparasi Putusan Nomor 1808/Pdt.G/2017/Pa.Pwt Dan Putusan Nomor 426/Pdt.G/2020/Pa.Pkl)

Muflikhah, Ulfi (2021) Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Perceraian Dengan Alasan Murtad (Studi Komparasi Putusan Nomor 1808/Pdt.G/2017/Pa.Pwt Dan Putusan Nomor 426/Pdt.G/2020/Pa.Pkl). Diploma thesis, IAIN Pekalongan.

[img] Text
1117105 -bab1&5.pdf

Download (9MB)
[img] Text
1117105-Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

Ulfi,Muflikhah,2021. Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Perceraian Dengan Alasan Murtad (Studi Komparasi Putusan Nomor 1808/Pdt.G/2017/Pa.Pwt Dan Putusan Nomor 426/Pdt.G/2020/Pa.Pkl). Skripsi. Dosen Pembimbing Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. Murtad dalam fikih bisa dijadikan sebagai penyebab putusnya perkawinan. Banyak kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama. Salah satunya dua kasus perkara perceraian yang terjadi antara Pemohon dan Termohon namun beda agama. Terdapat disparitas dalam kedua putusan yaitu Putusan Nomor : 1808/Pdt.G/2017/Pa.Pwt dan Putusan Nomor 426/Pdt.G/2020/Pa.Pkl. Kedua putusan tersebut terdapat kesamaan illat yaitu salah satu pasangan sama-sama murtad, namun terdapat perbedaan hakim dalam memutuskan perkara perceraian tersebut dimana pada Putusan Nomor : 1808/Pdt.G/2017/Pa.Pwt hakim memutus penjatuhan talak ba’in shughraa, sementara pada Putusan Nomor : 426/ Pdt.G/2020/Pa.Pkl hakim memutus hubungan perkawinan pemohon dan termohon dengan fasakh. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perbandingan (comparatif approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perceraian dengan alasan murtad pada Putusan Nomor 1808/Pdt.G/2017/Pa.Pwt dengan talak satu ba’in shughraa karena hakim memandang yang menjadi faktor utama dalam perceraian adalah pertengkaran dan perselisihan yang terjadi secara terus menerus dikarenakan Termohon murtad dan sesuai dengan Pasal 119 tentang talak satu ba’in shughraa, sedangkan Putusan Nomor 426/Pdt.G/2020/Pa.Pkl diputus dengan memfasakh perkawinan mereka sebab mempertimbangkan dari konsep hukum Islam dimana Pemohon sudah tidak ada hak untuk menalak dikarenakan telah murtad. Kemudian perbandingan akibat hukum kedua putusan tersebut adalah pada status perkawinan dimana pada Putusan Nomor 1808/Pdt.G/2017/Pa.Pwt menjadi tertalak dan Putusan Nomor 426/Pdt.G/2020/Pa.Pkl menjadi terfasakh. Pada harta bersama keduanya tidak disinggung oleh Majelis Hakim tetapi harta bersama dapat dibagi dengan kesepakatan kedua belah pihak baik berdasarkan peraturan yang berlaku atau dengan musyawarah. Adapun pada hak kewarisan, keduanya tidak bisa saling mewarisi satu sama lain dikarenakan perkawinan keduanya sudah putus. Pada Putusan Nomor 1808/Pdt.G/2017/Pa.Pwt keduanya sudah melakukan ba’da dukhul tetapi belum dikaruniai anak sehingga tidak ada akibat hukum dalam pengasuhan anak. Sedangkan Putusan Nomor 426/Pdt.G/2020/Pa.Pkl sudah melakukan ba’da dukhul dan memiliki satu anak laki-laki yang lahir pada tahun 2004 atau berumur 16 tahun pada saat putusan tersebut ditetapkan, sehingga sudah dikatakan mumayyiz dan memiliki hak untuk memilih antara ayah dan ibunya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSofiani, TrianahUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Perceraian, Murtad.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Asefuddin Riza
Date Deposited: 08 Mar 2024 08:58
Last Modified: 08 Mar 2024 08:58
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/7378

Actions (login required)

View Item View Item