Ivanda, M. Rifqy (2022) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pernikahan Tanpa Mahar di Desa Curugmuncar Petungkriyono. Undergraduate Thesis thesis, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Text
1118148 - Bab1&5.pdf Download (1MB) |
|
Text
1118148 -Fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Menurut Kompilasi Hukum Islam, mahar didefinisikan sebagai pemberian dari mempelai pria kepada mempelai wanita, baik bentuk barang, uang, atau jasa yang tidak bertentangan dengan hukum islam. di Desa Curugmuncar terdapat pernikahan tanpa mahar adapun hal utama karena pernikahanya dilaksanakan dengan adat bata rubuh, nikah bata rubuh itu merupakan adat yang masih dipertahankan di daerah Petungkriyono.Melihat fakta yang ada di Desa Curugmuncar ada pasangan yang menikah tanpa memberikan mahar tersebut dan didalam buku nikah tertulis mahar 0 rupiah, hal ini menimbulkan masalah yang melawan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menguraikan faktor-faktor pernikahan tanpa mahar di Desa Curugmuncar dan mengetahui analisis antropologi hukum Islam terhadap praktik pernikahan tanpa mahar di Desa Curugmuncar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian field research. Sumber data primer penelitian ini adalah pasangan yang menikah tanpa mahar, dan juga menggunakan sumber data sekunder, informasi yang diperoleh dari hasil penelitian, bahan-bahan pustaka, hasil penelitian terdahulu, jurnal ilmiah dan data yang mendudung. Sedangkan analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor yang mempengaruhi pernikahan tanpa mahar di Desa Curugmuncar ialah faktor mendadak karena terjadinya pernikahan menggunakan adat yaitu bata rubuh, faktor pengetahuan suami, kuranya Pendampingan Dari dari KUA Kecamatan Petungkriyono. Dalam pernikahan bata rubuh pelaksanaanya sudah sesuai syarat dan rukun pernikahan namun pernikahan tanpa adanya mahar menurut Mayoritas ulama yaitu ulama Syafi’i, Maliki, Hanafi berpendapat bahwa pernikahan tanpa mahar sah namun suami yang tidak memberikan maharnya terhitung berdosa. Sedangkan menurut KHI mahar bukanlah rukun nikah, namun mahar merupakan sesuatu yang harus diberikan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam, Pernikahan, Mahar | ||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Ridho Aji Anggana | ||||||||
Date Deposited: | 14 Mar 2024 03:45 | ||||||||
Last Modified: | 14 Mar 2024 03:45 | ||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/7422 |
Actions (login required)
View Item |