Legal Reasoning Hakim Dalam Perkara Dispensasi Nikah Pasca Aturan Uu Nomor 16 Tahun 2019 Di Pengadilan Agama Kota Pekalongan Dan Kabupaten Batang

Himawan, Muhammad Dani (2022) Legal Reasoning Hakim Dalam Perkara Dispensasi Nikah Pasca Aturan Uu Nomor 16 Tahun 2019 Di Pengadilan Agama Kota Pekalongan Dan Kabupaten Batang. Undergraduate Thesis thesis, UIN. K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

[img] Text
2011115058_Bab1&5.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2011115058_Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
Official URL: http://perpustakaan.uingusdur.ac.id/

Abstract

M. HIMAWAN, DANI. 2011115058. 2023. LEGAL REASONING HAKIM DALAM PERKARA DISPENSASI NIKAH PASCA ATURAN UU NOMOR 16 TAHUN 2019 DI PENGADILAN AGAMA KOTA PEKALONGAN DAN KABUPATEN BATANG. Skripsi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan 2023. Pembimbing: Dr. Trianah Sofiana, S.H, M.H. Penelitian ini berawal dari Pasca Aturan baru UU Nomor 16 Tahun 2019 mengenai dispensasi kawin. Dengan adanya aturan baru, maka Pengadilan Agama Kota Pekalongan dan Pengadilan Agama Kabupaten Batang mempunyai perkara cukup banyak yaitu terhitung dari tahun 2019 sampai 2020 Pengadilan Agama Kota Pekalongan 449 perkara, sedangkan untuk Pengadilan Kabupaten Batang 1.136. Sehingga perlu adanya legal reasoning dari hakim untuk dispensasi kawin. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu memusatkan perhatian pada prinsip-prinsip umum yang mendasari satuan gejala-gejala yang ada dalam kehidupan manusia dengan mengkaji data-data dan literatur yang berkaitan dengan judul. Sumber data primer diperoleh secara langsung dari lokasi penelitian yaitu dengan cara wawancara dan dokumentasi. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan berupa buku – buku studi hukum, jurnal dan artikael yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan batas usia minimal perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Udang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dalam pasal 7 disebutkan “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun”. Berdasarkan UU tersebut maka batas minimal seseorang diperbolehkan melangsungkan perkawinan adalah 19 (sembilan belas) tahun.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Supervisor:
ContributionSupervisorNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSofiani, TrianahUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Legal Reasoning, Dispensasi Kawin, Batas Usia Menikah.
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ari Sugeng
Date Deposited: 10 May 2024 02:26
Last Modified: 10 May 2024 02:26
URI: http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/8278

Actions (login required)

View Item View Item