Hendrawan, M. Agus (2024) Penafsiran hukum terhadap putusan mahkamah konstitusi Nomor 40/PUU-XXI/2023. Undergraduate Thesis thesis, UIN. K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Text
1517076_COVER_BAB I DAN BAB V.pdf Download (746kB) |
|
Text
1517076_FULL TEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menjatuhkan putusan nomor 40/PUU-XXI/2023 mengenai perkara pengujian formil dan materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 selanjutnya ditulis Undang-Undang Cipta Kerja. Penafsiran hakim dalam putusan tersebut menarik diteliti karena sebelum adanya putusan tersebut, awal disahkannya Omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja sudah menimbulkan penolakan dari para aliansi pekerja atau serikat pekerja, aktivis HAM, hingga mahasiswa. Penolakan tersebut kemudiaan berlanjut pada gugatan uji formil ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 25 November 2021 dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutuskan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat. Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja dalam jangka dua tahun sejak putusan dibacakan. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research). Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan Pendekatan analisis konsep hukum (analytical dan conceptual approach). Dalam penafsiran hakim Mahkamah Konstitusi yang tertuang dalam putusan MK Nomor 40/PUU-XXI/2023 menggunakan penafsiran hukum atau metode interpretasi historis. Penafsiran hukum atau metode interpretasi historis adalah penafsiran yang didasarkan kepada sejarah terjadinya suatu Undang-Undang. Metode penafsiran terhadap makna undang-undang menurut terjadinya dengan cara meneliti sejarah, baik sejarah hukumnya maupun sejarah terjadinya Undang-Undang, atau dengan kata lain, interpretasi historis meliputi interpretasi terhadap sejarah Undang-Undang (wet historisch), dan sejarah hukumnya (recth historischt).
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Hakim, Omnibus Law, Penafsiran Hukum. | ||||||||
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.2 Politik Islam 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 342 Constitutional and Administrative Law/Hukum Tata Negara |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Hukum Tata Negara | ||||||||
Depositing User: | UIN Gus Dur Fasya | ||||||||
Date Deposited: | 31 Jul 2024 06:52 | ||||||||
Last Modified: | 31 Jul 2024 06:52 | ||||||||
URI: | http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/9972 |
Actions (login required)
View Item |